Sosialisasikan Perda Terbaru 03 Tahun 2022, Satpol-PP BS Kunjungi Kecamatan Kedurang Ilir dan Kedurang

Satpol-PP Kabupaten Bengkulu Selatan Sosialisasikan Perda Terbaru 03 Tahun 2022,Di Kecamatan Kedurang Ilir dan Kedurang

Bengkulu Selatan || ISBCenter.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bengkulu Selatan melaksanakan kegiatan Sosialisasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Bengkulu Selatan (BS) Terbaru nomor 03 Tahun 2022 dari perubahan nomor 02 Tahun 2018 tentang ketentraman Masyarakat dan ketertiban umum di Kecamatan Kedurang Ilir dan Kedurang, pada Senin pagi. (17/10/2022)

Kegiatan Sosialisasi Penegakan Perda BS Terbaru di Kecamatan Kedurang Ilir dan Kedurang digelar di Kantor Camat masing-masing yang dihadiri oleh Camat dan Kepala Desa serta Perangkat Desa, untuk jadwal pertama Sosialisasi Perda Terbaru BS oleh Satpol PP pada Senin pagi ini di Kecamatan Kedurang Ilir dan dilanjutkan setelahnya di Kecamatan Kedurang.

Sebagai pengisi materi Jahirwanto Imanto, SKM Kabid Linmas dan Avrinita Wiyanti, S.Ip, M.Si Kasi Hubungan Antar Lembaga. Dodi Efendi, S.Pd Camat Kedurang menyambut baik kehadiran Perwakilan Satpol-PP BS, dirinya juga menyampaikan sangat senang dengan adanya penyuluhan  Perda terbaru BS oleh pihak Satpol-PP , serta siap mendukung untuk menjalankan perda terbaru tersebut.

“Saya sangat senang dengan adanya sosialisasi penyuluhan penegakan Perda Terbaru BS Nomor 03 Tahun 2022, Saya selaku Camat bersama Pemerintah Desa siap mendukung penegakan Perda BS Terbaru. ” Ungkap Dodi Efendi, S.Pd saat membuka acara sosialisasi Perda Terbaru BS di aula Kantor Camat Kedurang.

Avrinita Wiyanti l, S.Ip, M.Si Kasi Hubungan Antar Lembaga menyampaikan isi perda terbaru BS, dirinya menjelaskan bahwa  Perda nomor 03 Tahun 2022 sangsi hukumnya diperkuat dari perda sebelumnya yaitu nomor 02 Tahun 2018, dirinya juga berharap untuk pemerintahan desa dapat menjalankan perda terbaru BS nomor 03 Tahun 2022 dan lebih bagus jika dapat membuat turunan Perdes dari Perda terbaru BS tentang ketentraman Masyarakat dan ketertiban umum.

“Saya berharap untuk pemerintahan desa dapat menjalankan Perda Terbaru BS dan dapat membuat turunan Perdes dari Perda terbaru ini.”Ujar Avrinita Wiyanti l, S.Ip, M.Si.

Kegiatan Sosialisasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Bengkulu Selatan (BS) Terbaru nomor 03 Tahun 2022 berjalan tertib dan lancar hingga akhir acara.
(**Renald Ayubi)

Pos terkait