Bengkulu Selatan||ISBCenter.com β Untuk mewujudkan Layak Anak Bengkulu Selatan, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar Lokakarya perlindungan anak analisis dan penyusunan rencana aksi sistem perlindungan anak, Selasa (29/8/23).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh leh asisten 1 Setda Bengkulu Selatan, Isran Kasiri, S.IP, M.Si juga didampingi oleh Dinas PPKBP3A bersama WVI, pengadilan negeri manna, pengadilan agama manna, kejaksaan, kadis PPKBP3A, serta peserta dari masyarakat tokoh, dinas instansi, tokoh agama polres dan dari desa Tumbuk Tebing dan desa Kembang Manis.
Perlindungan anak merupakan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan menyediakan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi.
Asisten 1 Setda Bengkulu Selatan, Isran Kasiri, S.IP, M.Si, dalam Berbagainya mengatakan untuk mewujudkan Layak Anak Bengkulu Selatan hal tersebut dapat diwujudkan melalui kerja sama semua pemangku kepentingan.
βHal tersebut dapat diwujudkan dengan kita bekerja sama, ini tidak hanya berkaitan dengan OPD tertentu saja, namun juga berkaitan dengan masyarakat itu sendiri,β ucapnya.
Ia juga mengatakan melalui lokakarya ini, komitmen-komitmen instansi terkait dalam perlindungan anak dari kekerasan harus diungkapkan dengan aksi nyata yang salah satunya adalah melalui rencana aksi sistem perlindungan anak, agar hak-hak anak di Kabupaten Bengkulu Selatan dapat terwujud dan masa depan yang baik..(*Adv/AH)










