Pemkab Bengkulu Selatan Kejar Kepastian Aset, Lahan Eks Lapter II TNI AU Diverifikasi

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan terus mengupayakan kepastian hukum terhadap aset-aset daerah yang berdiri di atas lahan milik TNI Angkatan Udara

Bengkulu Selatan||ISBCenter.com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan terus mengupayakan kepastian hukum terhadap aset-aset daerah yang berdiri di atas lahan milik TNI Angkatan Udara. Keseriusan itu ditunjukkan dengan pengajuan hibah lahan eks Lapter II yang selama ini telah dimanfaatkan untuk pusat pemerintahan dan pelayanan publik.

Proses pengajuan tersebut kini memasuki babak baru. Tim dari Lanud Sri Mulyono Herlambang bersama Komandan Lanud, Kolonel Pnb Asep Wahyu Wijaya, turun langsung ke Bengkulu Selatan pada Kamis, 23 Juli 2026, untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap lahan yang diusulkan.

Bacaan Lainnya

Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajuddin mengatakan, usulan hibah lahan eks Lapter II sejatinya sudah diajukan sejak lama, mengingat lahan tersebut sudah lama digunakan oleh Pemkab untuk berbagai fasilitas vital.

“Dulu kita mengajukan hibah lahan eks Lapter II yang saat ini sudah dimanfaatkan oleh Pemkab Bengkulu Selatan. Dalam kunjungan Lanud Sri Mulyono Herlambang ini, kami diminta kembali mengajukan secara rinci apa saja kebutuhan lahan yang saat ini digunakan,” ujar Rifai.

Ia menjelaskan, kunjungan tim Lanud merupakan tindak lanjut dari pembahasan internal TNI AU terkait usulan hibah tersebut. Tim ditugaskan untuk memastikan langsung kondisi eksisting di lapangan.

Dalam verifikasi tersebut, sejumlah titik strategis ditinjau langsung, di antaranya kawasan RSUD Hasanuddin Damrah Manna, Kompleks Kantor Bupati Bengkulu Selatan, Gedung Olahraga (GOR), serta sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Pada dasarnya yang kami ajukan adalah lahan yang memang selama ini sudah dipakai dan menjadi kebutuhan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan,” ungkap Rifai.

Rifai menambahkan, tahapan verifikasi tidak berhenti di lapangan. Hasil peninjauan akan dibawa dan dibahas kembali di tingkat Mabes TNI AU di Jakarta.

“Setelah pemeriksaan di lapangan kemarin, nanti akan ada lagi proses verifikasi di TNI AU di Jakarta. Pada waktunya Bengkulu Selatan akan diundang untuk mengikuti tahapan itu,” jelasnya.

Sambil menunggu proses hibah rampung, Pemkab Bengkulu Selatan juga menempuh langkah administratif dengan mengajukan permohonan pinjam pakai agar pemanfaatan lahan tetap memiliki dasar hukum.

“Saat ini kami juga sudah menyerahkan permohonan pinjam pakai sambil menunggu proses hibah selesai. Harapan kami, setelah seluruh tahapan verifikasi selesai, status lahan tersebut dapat menjadi hak milik Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan sehingga pemanfaatannya memiliki kepastian hukum,” tegas Rifai.

Jika usulan hibah disetujui, maka seluruh aset strategis daerah yang selama ini berada di atas lahan TNI AU akan memiliki legalitas yang jelas, sehingga pengelolaan aset lebih tertib dan pelayanan publik serta pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal..(*1dn)

Pos terkait