Kota Bengkulu||ISBCenter.com – Keberadaan Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menjadi sorotan publik usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu.
Isu tersebut mencuat lantaran Dedy Wahyudi tidak tampak hadir pada pembukaan Festival Pantai Panjang Semarak Pesisir, Minggu (26/7/2026), dan kehadirannya diwakilkan oleh Pj Sekda.
Menanggapi spekulasi yang berkembang, Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan klarifikasi resmi.
Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, menegaskan bahwa Wali Kota dalam kondisi sehat dan tetap berada di Bengkulu serta menjalankan aktivitas pemerintahan seperti biasa.
“Untuk Pak Wali saat ini sehat dan keberadaannya ada di Bengkulu,” tegas Nurlia.
Nurlia juga memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan Pemkot Bengkulu tetap berjalan normal dan tidak terganggu.
Terkait proses hukum dan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di kediaman Kadis PUPR, pihak Pemkot mengaku masih menunggu informasi resmi dan menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan.
“Nah saya belum dapat petunjuk ini,” aku Nurlia.
Pemkot Bengkulu juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu liar yang belum terverifikasi kebenarannya dan tetap merujuk pada informasi resmi dari pemerintah.
Klarifikasi mengenai keberadaan Wali Kota tersebut diperkuat dengan agenda kerja padat yang telah dijadwalkan pada Senin (27/7/2026).
Berdasarkan agenda resmi, mulai pukul 09.30 WIB Wali Kota dijadwalkan membuka Sosialisasi Kelurahan Binaan Imigrasi di Ruang Hidayah 1 Kantor Wali Kota Bengkulu. Kemudian pukul 10.30 WIB menerima kunjungan dan audiensi Pimpinan Ombudsman RI di ruang kerja, didampingi Sekda, Asisten III, dan Kabag Organisasi.
Selanjutnya pada pukul 14.00 WIB, Dedy Wahyudi dijadwalkan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025..(*dd)










