Bengkulu Utara||ISBCenter.com – Pemerintah Daerah melaksanakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021-2026. Diruang pola BPKAD, Jumat (4/12/2020).

Kegiatan dipimpin Dr.H.Iskandar ZO SH MSi Pjs Bupati BU, didampingi Ir.Suharto Handayani kepala Bappeda BU dan hadir perwakilan OPD terkait.
Pjs Bupati BU menerangkan bahwa forum diskusi KLHS penting dilaksanakan karena ini merupakan amanah undang-undang agar rencana pembangunan yang tertuang dalam RPJMD sesuai dengan kondisi lingkungan dan kondisi masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara.
“Ini amanah Undang-Undang karena kita wajib melakukan penyusunan RPJMD yang diawali dengan diskusi fokus group.Yang akan disahkan melalu perda dan pembangunan sesuai dengan konsep pembangunan Nasional yaitu pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan sehingga pembangunan sesuai kondisi masyarakat dan kondisi lingkungan di Kabupaten Bengkulu Utara.”terangnya…(**rdp)










