Pemkab Kuansing Janji Tuntaskan Tunda Bayar Bertahap, PAD hingga Pacu Jalur Jadi Andalan

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kuansing, Drs. Muradi, M.Si, saat mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (31/7/2026)

Kuansing|| ISBCenter.com – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) memastikan penyelesaian tunda tahun bayar anggaran 2024 dan 2025 menjadi salah satu prioritas pada tahun 2026. Pembayaran akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kuansing, Drs. Muradi, M.Si, saat mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (31/7/2026)

Komitmen itu disampaikan Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kuansing, Drs. Muradi, M.Si, saat mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (31/7/2026).

“Terkait tunda bayar anggaran tahun 2024 dan 2025, pemerintah akan menyelesaikannya secara bertahap pada tahun 2026 sesuai kemampuan keuangan daerah,” kata Muradi.

Selain menyelesaikan tunda bayar, Muradi mengatakan pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sektor. Di antaranya digitalisasi pelayanan publik, penguatan sektor pertanian, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, hingga sektor pariwisata.

Menurutnya, tradisi Pacu Jalur yang kini semakin dikenal luas menjadi peluang besar untuk mendongkrak kunjungan wisatawan sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat.

Muradi juga menyampaikan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sementara itu, hasil evaluasi Kementerian PANRB menempatkan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah pada predikat B.

Ia menegaskan seluruh masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kuansing Romi Alfiansyah Putra dan dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi..(*yh)

Pos terkait