Mukomuko||ISBCenter.com – Hingga kemarin 16 Juni 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masih terus melakukan penyusunan dokumen rencana kontingensi bencana gempa dan tsunami. Yang langsung menghadirkan pemerintah pusat dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Mukomuko. Dalam penyusunan dokumen kontingensi bencana gempa dan tsunami ini juga melibatkan lintas sektoral, meliputi TNI Polri, OPD jajaran Pemkab Mukomuko, BMKG, dan organisasi lainnya, yang memiliki peran dalam kebencanaan .
“Kemarin memasuki hari ke 2 dimana pembahasaan sudah memasuki struktur dan peran tim, untuk penyusunan dokumen ini sampai dengan 19 Juli 2024 mendatang,”kata Kepala pelaksana (Kalak) BPBD Mukomuko, Ruri Irwandi, ST,.MT.
Ruri mengatakan, dokumen ini penting dimiliki suatu daerah sebagai acuan atau panduan melaksanakan tugas penanggulangan bencana. Sebab dalam mitigasi bencana sangat di perlukan sinergisitas dan kolaburasi, seluruh pemangku stakholder terkait dalam mitigasi bencana. Maka dari itu adanya penyusunan dokumen secara bersama ini bertujuan semua pihak akan semakin cepat menjalankan tugasnya masing-masing ketika terjadi bencana tsunami dan gempa.
“Jika ada kesepakatan bersama dalam penyusunan dokumen ini, kebijakan pemerintah dalam penanggulangan bencana gempa dan tsunami bisa lebih terstruktur, efektif dan efisien serta sesuai peraturan yang berlaku,”terang Ruri.
Ruri menjelaskan, sangat penting diketahui Mukomuko menjadi salah satu daerah yang rawan terdampak bencana gempa dan tsunami. Sehingga Pemkab Mukomuko memang sangat perlu menyiapkan penduduk yang tangguh dengan bencana, dimana sumberdaya manusia yang siap melakukan penanggulangan, dan infrastruktur yang memadai untuk penanggulangan bencana.Tentunya menyiapkan kesiapsiagaan daerah dari berbagai sektor itu, juga dibutuhkan biaya yang tidak sedikit. Maka dari itu, dengan dihadirkannya perwakilan pemerintah pusat di kegiatan ini diharapkan dapat mendukung dari sisi keuangan.
“Nah, dokumen kontingensi bencana ini bisa dikatakan menjadi syarat utama bagi daerah yang membutuhkan support dana pusat. Ini menjadi dasar bahwa kita siap mengelola keuangan untuk kebencanaan. Makanya dokumen ini sangat penting,”ujar Ruri.
Sementara itu, Sekertaris daerah (Sekda) Mukomuko, Dr. Abdiyanto SH, M.SI, CLA membenarkan penyusunan dokumen kontingensi bencana gempa dan tsunami ini langkah awal yang tepat untuk pelaksanaan penanggulangan bencana. Sebab dengan adanya penyusunan bersama ini akan terbentuk komitmen sehingga dalam melaksanakan tugas akan semakin ringan.
“Kita ini berada di wilyah pesisir, maka dari itu daerah ini harus memiliki kekuatan penuh dari berbagai pihak jika terjadi bencana baik gempa ataupun tsunami. Sebab memang selama ini Mukomuko belum memiliki dokumen tersebut,”katannya.
Ditambahkan Sekda, penyusunan rencana kontigensi bencana gempa dan tsunami, akan menjadi pedoman dalam penaganan darurat bencana , agar pada saat tanggap darurat dapat terkelola dengan cepat dan efektif serta sebagai dasar memobilisasi berbagai sumber daya para pemangku kepentingan stak holder terkait dan menyatukan komitmen semua pihak yang terlibat.
“Dengan adanya peningkatan kewaspadaan melalui penyusunan dokumen kontigensi gempa dan tsunami ini, kita juga dapat mengantisipasi ketidakpastian melalui pengembangan skenario dan asumsi-asumsi proyeksi kebutuhan untuk penanganan tanggap Darurat,”terangnya.
Sekda mengharapkan, semoga dokumen Rencana kontigensi gempa dan tsunami Kabupaten mukomuko ini nantinya dapat dijadikan landasan terwujudnya penaganan darurat bencana yang terarah, terencana, terpadu, dan efektif seperti yang diharapkan bersama.
“Kami juga berharap seluruh stak holder yang ikut dalam penyusunan ini bisa menyampaikan apa saja yang dibutuhkan, dalam menyukseskan Mukomuko menjadi daerah tanggap terhadap bencana,”tandasnya. (*Zul )










