Seluma||ISBCenter.com – Pemerintah Kabupaten Seluma terus memperkuat akses keadilan di tingkat desa dan kelurahan melalui penguatan kelembagaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Hal tersebut ditandai dengan digelarnya Sosialisasi Tata Cara Pengisian Pelaporan Posbankum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, pada Kamis (17/9/2026) di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma, H. Hendarsyah, S.I.P., M.T.
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu, yakni Yulian Haidir, S.H., M.H., Pajar Elmi, S.H., M.H., dan Dian Lusi Zulianti, S.H.
Ketua pelaksana kegiatan yang juga Kabag Hukum Setda Kabupaten Seluma, Nurpadliya, menjelaskan bahwa keberadaan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan menjadi strategi penting untuk pemerataan akses hukum bagi masyarakat.
Ia menegaskan komitmen daerah dalam menjaga keberlangsungan program tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Seluma berkomitmen mendukung keberlanjutan program ini agar masyarakat memperoleh layanan hukum yang mudah dijangkau, cepat, dan bebas biaya,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta dibekali pemahaman mengenai aspek krusial keberlanjutan dan akuntabilitas Posbankum, meliputi apresiasi pelayanan non-litigasi, mekanisme pelaporan digital, serta fungsi vital pelaporan sebagai instrumen evaluasi kinerja.
Sementara itu, dalam sambutannya, Asisten I H. Hendarsyah menekankan peran penting kepala desa dan lurah dalam mendukung kerja operator Posbankum di lapangan.
“Kepada seluruh kepala desa dan lurah, kami berpesan agar benar-benar memberikan perhatian dan dukungan kepada operator yang telah ditugaskan, baik dari sisi waktu, fasilitas, maupun data pendukung, seperti akta perdamaian dan dokumentasi kegiatan, agar dapat dilaporkan secara tertib dan akurat.”
Secara khusus, ia juga meminta para operator untuk serius mengikuti seluruh rangkaian materi sosialisasi.
“Kepada bapak dan ibu operator desa/kelurahan, kami berpesan agar mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh, memahami mekanisme integrasi data dan tata cara pelaporan yang baru, sehingga ke depan tidak ada lagi alasan keterlambatan maupun ketidaklengkapan pelaporan Posbankum dari wilayah kita masing-masing,” tambahnya.
Hendarsyah berharap, dengan capaian pembentukan Posbankum yang telah mencapai 100 persen di Kabupaten Seluma, keaktifan pelayanan dapat terus meningkat dan tidak hanya unggul secara administratif.
“Kami berharap, setelah kegiatan ini, tingkat keaktifan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Seluma dapat meningkat secara signifikan, sejalan dengan capaian pembentukan yang telah mencapai 100 persen. Jangan sampai kita hanya unggul dalam angka kelembagaan, namun lemah dalam implementasi dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya..(3ln)










