Seluma||ISBCenter.com – Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE., M.M., bersama Ketua DPRD Seluma secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu, Selasa (31/3/26).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma, Inspektur Seluma, Sekwan Seluma, serta perwakilan Bappeda Seluma.
Penyerahan laporan tersebut dilaksanakan di Gedung BPK Bengkulu sebagai bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan untuk dilakukan pemeriksaan oleh BPK sebelum memperoleh opini resmi.
Dalam kesempatan itu, Bupati Teddy, menyampaikan bahwa penyampaian LKPD unaudited ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Penyampaian LKPD ini merupakan komitmen kami untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Teddy Rahman.
Selanjutnya, BPK Perwakilan Bengkulu akan melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut untuk menilai kewajaran penyajian laporan sebelum memberikan opini atas LKPD Kabupaten Seluma Tahun 2025..(*erln)










