Pemko Bengkulu Sampaikan LKPD 2025 Ke BPK Bengkulu

Pemko Bengkulu Sampaikan LKPD 2025 Ke BPK Bengkulu

Kota Bengkulu|| ISBCenter.com – Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi didampingi Pj Sekda Kota Bengkulu Medy Pebriansyah dan Plt Inspektur Kota Bengkulu melaksanakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025, di Kantor BPK Perwakilian Provinsi Bengkulu, Jalan Adam Malik KM 8 Kota Bengkulu, Selasa (31/3/2026).

Laporan Implementasi Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited Tahun 2025 yang disampaikan masih berstatus unaudited dan memuat berbagai komponen penting.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan ini, Dedy menyampaikan apresiasi atas peran BPK yang selama ini aktif memberikan masukan dalam perbaikan pengelolaan keuangan daerah. Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen terus meningkatkan kualitas laporan keuangan sekaligus mencegah potensi penyimpangan.

Pemeriksaan oleh BPK bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah, sebagai tolak ukur akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan publik.

Dengan keterlibatan LKPD ini, Pemkot Bengkulu memasuki tahapan penting dalam proses audit, sekaligus mempertegas komitmen untuk menghadirkan pengelolaan keuangan yang bersih, transparan, dan profesional..(*dd)

Pos terkait