Seluma||ISBCenter.com – Pemerintah Kabupaten Seluma menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum seluruh fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Jawaban tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma, Selasa (14/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Seluma, April Yones, S.E., M.A.P., dan turut dihadiri jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Seluma, serta seluruh anggota DPRD Seluma.
Dalam forum tersebut, Wabup Gustianto menyampaikan apresiasi atas berbagai saran dan masukan yang diberikan oleh fraksi-fraksi di DPRD.
“Atas semua saran dan masukan anggota dewan yang terhormat, akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depan dalam menjalankan roda pemerintahan melalui APBD Tahun Anggaran 2026 ini,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Seluma telah berupaya maksimal memberikan penjelasan kepada legislatif secara terbuka dan detail.
“Kami telah berusaha dengan sungguh-sungguh untuk menyampaikan jawaban yang tepat, penjelasan yang lengkap dan tanggapan yang akurat kepada dewan yang terhormat. Harapan kami, pada proses pembahasan selanjutnya dapat memberikan jawaban yang akurat,” lanjut Gustianto.
Wabup juga berharap pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dituntaskan DPRD sesuai jadwal yang telah disepakati bersama.
Lebih lanjut, ia menekankan komitmen Pemkab Seluma untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi DPRD.
“Pemerintah Kabupaten Seluma berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan yang disampaikan DPRD, agar dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya..(*3ln)










