Seluma||ISBCenter.com – Wakil Bupati Seluma Drs. H. Gustianto menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seluma dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma, Senin (27/7/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma April Yones, S.E., M.A.P. Turut hadir unsur Forkopimda Kabupaten Seluma, anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Dalam paripurna tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir, masukan, dan rekomendasi terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Penyampaian tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Menanggapi berbagai masukan yang disampaikan, Wakil Bupati Seluma Gustianto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD.
Menurutnya, setiap pandangan yang diberikan oleh DPRD memiliki nilai penting untuk perbaikan tata kelola pemerintahan daerah ke depan.
“Pendapat akhir fraksi merupakan bentuk pengawasan sekaligus masukan yang sangat berharga bagi pemerintah daerah. Kami menerima setiap rekomendasi yang disampaikan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah ke depan,” ujar Wabup Gustianto.
Wabup menegaskan, Pemerintah Kabupaten Seluma berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD. Hal itu dilakukan sebagai upaya penyempurnaan program dan kebijakan daerah agar pengelolaan APBD semakin berkualitas, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Seluma..(*3ln)










