Pemprov Bengkulu Tegaskan Fokus Bantu Rakyat Lewat Penguatan Pelayanan Publik

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan

Bengkulu||ISBCenter.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan komitmen penuh untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mendukung keberhasilan program Bantu Rakyat.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan saat menghadiri Entry Meeting Opini Ombudsman RI untuk Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026, yang digelar di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (28/7/2026).

Gubernur Helmi menyambut baik penilaian yang dilakukan Ombudsman RI tersebut. Menurutnya, penilaian ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

“Hasil penilaian ini diharapkan menjadi bahan pembenahan bagi seluruh perangkat daerah agar pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Helmi Hasan.

Ia menambahkan, kualitas pelayanan publik menjadi faktor penentu keberhasilan program Bantu Rakyat. Pelayanan yang baik diharapkan mampu memberikan kemudahan serta manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus menekan potensi terjadinya maladministrasi.

“Seluruh aparatur harus menjadikan peningkatan kualitas pelayanan bukan semata-mata untuk memperoleh hasil penilaian yang baik, tetapi sebagai bagian dari kewajiban pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Pemprov Bengkulu menegaskan komitmen ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Ombudsman pada tahun-tahun sebelumnya. Setiap rekomendasi yang diberikan Ombudsman akan menjadi landasan pembenahan agar pelayanan publik semakin efektif dan meningkatkan kepuasan masyarakat.

Sementara itu, dalam sambutannya, Abdul Ghoffar menjelaskan bahwa Entry Meeting merupakan tahap awal yang sangat penting dalam rangkaian Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026. Melalui penilaian tersebut, Ombudsman ingin mengukur mutu penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus memperkuat langkah pencegahan maladministrasi di setiap instansi penyelenggara layanan..(*2b)

Pos terkait