Kota Bengkulu||ISBCenter.com – Pemerintah Kota Bengkulu bergerak cepat memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan sesuai aturan dan bebas dari tindakan yang tidak mendidik. Pemantauan dilakukan langsung ke sekolah-sekolah di seluruh wilayah kota.
Menindaklanjuti instruksi Wali Kota Bengkulu, Asisten I Setda Kota Bengkulu Alex Periansyah turun ke lapangan melakukan monitoring. Salah satu sekolah yang disambangi yakni SMP Negeri 24 Kota Bengkulu.
Tak hanya jajaran Setda, instruksi serupa juga diberikan kepada seluruh camat. Tidak hanya jajaran pemerintah kota, seluruh Camat di wilayah Kota Bengkulu juga diinstruksikan untuk turun ke lapangan memantau sekolah-sekolah di wilayah kerja masing-masing.
Langkah ini merupakan bentuk keseriusan Pemkot Bengkulu dalam memberikan rasa aman bagi peserta didik baru. Tujuannya jelas, Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh siswa baru merasa terlindungi dan adaptif dengan lingkungan belajar mereka yang baru.
Asisten I Setda Kota Bengkulu, Alex Periansyah, menyebut bahwa persiapan MPLS telah dilakukan secara matang dengan melibatkan semua pihak. Para guru pun sudah diberikan pembekalan khusus terkait regulasi dan konsep MPLS yang ramah anak.
“Kita mempersiapkan ini dengan matang melalui kerja sama antara guru, orang tua, dan semua pihak terkait. Para guru juga sudah dibekali pemahaman agar pelaksanaan MPLS ini benar-benar sesuai aturan, sehingga mampu memastikan dan meyakinkan bahwa siswa baru merasa aman serta nyaman di lingkungan sekolah mereka yang baru,” ujar Alex saat ditemui di SMPN 24.
Ia menekankan, MPLS bukan ajang perploncoan, melainkan masa transisi yang harus diisi kegiatan positif, pengenalan lingkungan sekolah, wawasan wiyata mandala, dan penanaman karakter. Karena itu, pengawasan ketat diperlukan agar tidak ada penyimpangan.
“Melalui pengawasan ketat ini, Pemkot Bengkulu berharap MPLS dapat menjadi momentum yang positif dan edukatif bagi siswa, sekaligus menutup ruang bagi segala bentuk tindakan yang tidak sesuai dengan aturan pendidikan,” tegasnya.
Pemkot Bengkulu juga membuka saluran pengaduan bagi orang tua atau siswa jika menemukan praktik MPLS yang menyimpang. Masyarakat diimbau segera melapor ke Dinas Pendidikan atau kecamatan terdekat agar dapat ditindaklanjuti..(*dd)










