Pemprov Riau Serahkan Data Tunggakan PKB Kuansing, Nilai Capai Rp20,7 Miliar

Pemprov Riau Serahkan Data Tunggakan PKB Kuansing, Nilai Capai Rp20,7 Miliar

Riau||ISBCenter.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama pemerintah kabupaten/kota terus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak sebagai bagian penting dari penguatan pembangunan daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto mengungkapkan, pada tahun 2025 masih terdapat tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Kuantan Singingi yang mencapai Rp20,7 miliar.

“Kita menyerahkan data tunggakan pajak ke Kabupaten Kuantan Singingi yang nilainya lebih dari Rp20 miliar dengan jumlah kendaraan tertunggak sebanyak lebih dari 85 ribu,” kata SF Hariyanto, Sabtu (27/6/2026).

Melihat besarnya potensi penerimaan tersebut, SF Hariyanto meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kuantan Singingi untuk aktif menyosialisasikan kewajiban membayar pajak kendaraan kepada masyarakat. Menurutnya, kolaborasi antarinstansi menjadi kunci agar informasi tersampaikan secara luas.

“Kita minta kepada Bapak Bupati, agar semua OPD dapat saling bekerja sama, membantu untuk menyampaikan informasi data kepada masyarakat. Supaya bisa mengingatkan kembali masyarakat untuk membayar pajaknya,” ungkapnya.

SF Hariyanto menambahkan, jika sebagian tunggakan itu bisa tertagih, hasilnya akan langsung dirasakan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur.

“Kalau ini dibayar 50 persen saja, bisa juga membangun jalan semenisasi untuk warga Bapak Bupati. Penting tugas kita adalah untuk menjalin kolaborasi, ya itulah kerjasama antara pemerintah provinsi dan kabupaten,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Ninno Wastikasari merinci jumlah kendaraan yang tercatat di Kuantan Singingi pada 2025.

“Ada 85.425 kendaraan yang menunggak pajak selama 2025. Dengan total tunggakan mencapai 20.777.473.769,” katanya.

Dari total tunggakan tersebut, sepeda motor mendominasi.

“Selanjutnya pada jenis mobil barang yaitu 3.756 unit dengan tunggakan Rp5.363.169.921 dan jenis mobil penumpang 3.276 unit dengan nilai tunggakan Rp4.861.149.921,” ungkap Ninno.

Ia menambahkan, tunggakan juga tercatat pada jenis kendaraan lain. Disebutkan Ninno, kendaraan paling banyak menunggak berada pada jenis sepeda motor. Yakni 78.328 unit dengan nilai tunggakan mencapai Rp10.506.591.246. Kemudian jenis kendaraan Mobil 7.097 unit dengan nilai tunggakan mencapai Rp10.269.882.523.

Pemprov Riau berharap, dengan penyerahan data ini, Pemkab Kuansing dapat segera menindaklanjuti dan meningkatkan realisasi penerimaan PKB demi mendukung program pembangunan di daerah..(*ay)

Pos terkait