Penundaan Pilkada Lebih Banyak Mudaratnya

Jakarta||ISBCenter.com – Pakar hukum tata negara yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqqie mengatakan pelaksanaan Pilkada 2020 harus tetap berjalan sesuai jadwal yang ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU)

“Kian banyak yang saran pilkada ditunda. Tapi kalau ditimbang-timbang secara mnyeluruh, mudarat nunda jauh lebih besar dan kacau,” tulis Jimly di akun Twitternya @JimlyAs, Minggu (20/9/2020).

Menurutntya, pelaksanaan Pilkada 2020 harus dibarengi dengan lebih baik memperketat protokol kesehatan Covid-19. Selain itu, ia menyarankan kampanye fisik ditiadakan.

“Semua pake virtual dan medsos serta pngutan suara juga diperpajang agar voter tidak numpuk di waktu yang sama. Yang melangar, coret,” tegasnya.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Diketahui, ada 9 provinsi yang akan menggelar pilkada pada tahun 2020. Pilkada untuk 9 provinsi itu akan dilakukan serentak dengan pilkada tingkat kabupaten dan kota.

Sedangkan untuk tingkat kabupaten ada 224 wilayah kabupaten, dan untuk tingkat kota akan berlangsung di 37 kota pada 32 provinsi.

Jadwal pemilihan wali kota dan wakil wali kota untuk tahun 2020 hanya pada 36 kota. Namun ada 1 tambahan yaitu Kota Makassar yang diulang…(**rs/rri)

Pos terkait