Peredaran Ganja Sasar Pelajar di Kota Bengkulu

Peredaran Ganja Sasar Pelajar di Kota Bengkulu

Kota Bengkulu||ISBCenter.com – Jaringan peredaran narkoba jenis ganja di Kota Bengkulu sudah menyasar kalangan pelajar. Terbukti, baru-baru ini, Sat Res Narkoba Polresta Bengkulu berhasil mengamankan tiga orang, dua diduga pengedar dan satu pengguna. Mereka berinisial DJ berstatus pelajar, NS dan JL.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Deddy Nata, SIK, melalui Kasat Resnarkoba, AKP. Tommy Sahri menerangkan, pengungkapan jaringan narkoba di kalangan pelajar di Kota Bengkulu berawal saat timnya mengamankan tersangka DJ.

Bacaan Lainnya

Dari hasil pemeriksaan terhadap DJ, baru pengembangan menjuru ke tersangka NS. NS sendiri diduga pemilik barang haram tersebut.

“Jadi setelah kita dalami NS ini mendapatkan barang itu dari luar Provinsi Bengkulu. Dia pesan satu paket besar, kemudian dijadikan paket-paket kecil untuk diedarkan,” terang AKP Tommy.

Lebih lanjut diterangkan Tommy, dari pengakuan NS, dia sudah beberapa kali menjual barang haram tersebut ke lingkungan pertemanannya. Salah satunya dia jual kepada terduga pelaku JL. JL sendiri saat ini masih berstatus pengguna.

Saat ini, Kepolisian terus mendalami kasus ini. Masih terus menggali kemana saja barang haram tersebut diedarkan NS.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan acaman maksimal pidana penjara seumur hidup dan paling singkat 5 tahun. Serta denda maksimal Rp10 miliar dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba.(*Hs )

Pos terkait