Perhutani Blitar Hadiri Sosialisasi Pasca Terbit SK HKm di Desa Tumpakoyot

Perhutani Blitar Hadiri Sosialisasi Pasca Terbit SK HKm di Desa Tumpakoyot

Blitar||ISBCenter.com – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blitar bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Malang dan Muspika Kecamatan Bakung menghadiri kegiatan sosialisasi pasca terbitnya Surat Keputusan (SK) Hutan Kemasyarakatan (HKm) di Desa Tumpakoyot, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, Kamis (11/6/26).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Tumpakoyot tersebut dihadiri sekitar 100 warga, khususnya anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Bumi Mulyo Sejati sebagai penerima SK HKm. Antusias anggota KTH terlihat dari partisipasi dalam mengikuti sosialisasi yang bertujuan memberikan pemahaman terkait Perhutanan Sosial.

Bacaan Lainnya

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Hutan Kemasyarakatan (HKm) kepada KTH Bumi Mulyo Sejati di kawasan hutan produksi dan hutan lindung dalam wilayah Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).

Dalam kesempatan tersebut, Petugas Cabang Dinas Kehutanan Malang, Dendy, menyampaikan bahwa pasca terbitnya SK, KTH memiliki kewajiban melaksanakan pengelolaan sesuai ketentuan yang berlaku, antara lain melakukan penataan batas kawasan, menyusun Rencana Pengelolaan dalam sepuluh tahun kedepan dan rencana tahunan, menyusun AD-ART, melakukan penanaman pohon berkayu 50% tanaman MPTS 30%, membayar PNBP serta memperkuat kelembagaan kelompok.

“Setelah SK terbit, KTH harus menjalankan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku agar pengelolaan hutan pada lokasi Hkm dapat berjalan optimal dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Administratur KPH Blitar melalui Kepala Sub Seksi Kemitraan, Romy Yulianto, menyampaikan dukungan Perhutani terhadap implementasi program perhutanan sosial di wilayah tersebut.

“Perhutani mendukung program HKm sebagai bagian dari kebijakan nasional. Meskipun kewenangan pengelolaan telah beralih kepada KTH, kami berharap sinergi dan kerja sama tetap terjalin ke depan,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemanfaatan kawasan hutan dapat lebih optimal untuk mendukung peningkatan ekonomi masyarakat, sekaligus memperkuat koordinasi, pendampingan, serta evaluasi bersama antara KTH dan para pemangku kepentingan..(Ema)

Pos terkait