Jelang Sensus Ekonomi 2026, Pemkot Bengkulu Latih 270 Petugas dan Siapkan Dukungan Penuh

Pelatihan Petugas Lapangan Sensus Ekonomi 2026 Gelombang III di BPS Kota Bengkulu, Rabu (10/6/2026)

Kota Bengkulu||ISBCenter.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menyatakan kesiapan penuh mendukung gelaran Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS). Komitmen itu ditegaskan dalam Laporan Penyelenggaraan Pelatihan Petugas Lapangan Sensus Ekonomi 2026 Gelombang III di BPS Kota Bengkulu, Rabu (10/6/2026).

Pelatihan tersebut diikuti 270 peserta yang dibagi dalam 3 gelombang. Hadir dalam kegiatan itu Kepala BPS Kota Bengkulu Iin Inayati, Asisten I Setda Kota Bengkulu Alex Periansyah yang mewakili Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Medy Pebriansyah, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bengkulu Nurlia Dewi.

Dalam laporannya, BPS Kota Bengkulu menyampaikan bahwa pelatihan tersebut bertujuan membekali petugas dengan pemahaman konseptual dan teknis yang komprehensif terkait pelaksanaan sensus.

Selain itu, pelatihan juga menjadi forum diskusi yang aktif dan konstruktif serta sarana untuk menyamakan persepsi seluruh petugas agar data yang dikumpulkan nantinya akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Metode pelatihan dilakukan secara daring melalui Aplikasi Pusdiklat BPS dan luring selama tiga hari efektif di Two K Azana Style Hotel Bengkulu. Gelombang III diikuti 102 peserta yang dibagi ke dalam empat kelas. Untuk mengukur pemahaman, BPS melaksanakan pre-test, post-test, serta ujian pendalaman materi.

Membacakan sambutan Pj Sekda Medy Pebriansyah, Asisten I Kota Bengkulu Alex Periansyah menekankan pentingnya peran petugas sensus. Menurutnya, data yang dikumpulkan akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan.

“Dari tangan saudara-saudara, data sosial ekonomi keluarga dan data usaha dari berbagai sektor ekonomi akan dikumpulkan, diolah, direkapitulasi, dan dianalisis sehingga menjadi acuan dalam melihat perkembangan ekonomi daerah maupun nasional,” ujar Alex.

Ia menambahkan, hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi landasan pemerintah daerah dan pusat dalam menyusun perencanaan pembangunan ekonomi yang tepat sasaran, memetakan potensi investasi, serta merumuskan kebijakan pendukung iklim investasi.

Alex menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu siap mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Wali Kota Bengkulu bahkan telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh jajaran, mulai dari camat dan lurah hingga pelaku usaha, untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaan sensus.

Dukungan juga datang dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Kodim, hingga kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

“Pemerintah daerah juga telah memfasilitasi berbagai kegiatan sensus ekonomi mulai dari publisitas, sosialisasi hingga kegiatan Pengisian Bareng (NGIBAR) bersama pelaku usaha yang melakukan pengisian SE 2026 secara mandiri. Ini menunjukkan bahwa kesuksesan Sensus Ekonomi bukan hanya tanggung jawab BPS, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Alex menjelaskan, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang mewajibkan BPS melaksanakan sensus ekonomi setiap sepuluh tahun sekali.

Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki peran yang sangat strategis karena data yang dihasilkan menjadi fondasi utama dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga pengendalian pembangunan ekonomi. Selain itu, sensus juga akan menyediakan data dasar seluruh unit usaha serta data sosial ekonomi keluarga yang memperkuat integrasi basis data ekonomi dan sosial secara nasional.

Ia juga berpesan kepada petugas lapangan agar menjaga etika dan kesopanan saat melakukan pendataan.

“Saya melihat sebagian besar petugas sensus masih muda-muda dan berasal dari berbagai daerah. Karena itu, saat berkunjung ke rumah-rumah responden, jagalah kesopanan dan hormati adat istiadat setempat agar dapat diterima dengan baik,” pesannya.

Alex mengingatkan agar petugas tidak membawa kepentingan lain di luar tugas sensus. Petugas diminta tidak memberikan janji bantuan maupun menakut-nakuti masyarakat terkait pajak, perizinan, atau hal lainnya.

“Laksanakan tugas pendataan sesuai prosedur yang telah diterima selama pelatihan sehingga data yang diperoleh benar-benar berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya..(*dd)

Pos terkait