Kuansing||ISBCenter.com – Sebanyak 60 perwakilan Honorer Non-Database yang terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan (nakes), serta tenaga teknis mendatangi Kantor Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) untuk melakukan audiensi di Ruang Multi Media, Kamis (27/11/2025) siang.
Dalam audiensi tersebut, Ketua Aliansi Honorer Non-Database Kuansing, Larasati, memaparkan hasil notulensi Jilid 1 dan 2 Nasional kepada Pemerintah Daerah Kuansing yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain.
Larasati menyampaikan bahwa honorer non-database berharap pemerintah daerah dapat mengusulkan mereka untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu, sebagai bentuk kepastian status kepegawaian yang selama ini mereka tunggu.
“Kami ingin pemerintah daerah memberikan kejelasan status dengan mengusulkan kami untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu, Pak,” harap Larasati.
Audiensi ini juga dihadiri oleh Kabid Disdikpora Kuansing, Zulmaswan, serta perwakilan BKPP Kuansing, Jhon Hendri.
Pemda Akan Pelajari Permasalahan Honorer Non-Database
Setelah mendengarkan pemaparan perwakilan honorer, Sekda Kuansing Zulkarnain menyatakan bahwa pihaknya bersama BKPP akan meninjau kembali hasil audiensi Aliansi Honorer Non-Database se-Indonesia. Peninjauan ini dilakukan untuk menggali lebih dalam permasalahan yang dialami honorer dan merumuskan keputusan terbaik bagi guru, tenaga kesehatan, maupun tenaga teknis di Kuansing.
“Kita dari pihak Pemda Kuansing akan berupaya yang terbaik untuk para honorer non-database ini. Kita akan mempelajari lagi permasalahan yang dialami rekan-rekan,” kata Sekda.
Zulkarnain juga merekomendasikan agar perwakilan honorer melakukan audiensi dengan DPRD Kuansing guna menyampaikan aspirasi secara langsung.
“Langkah ini diharapkan dapat memperkuat upaya memperoleh kepastian status kepegawaian bagi honorer non-database,” ujarnya.
Disdikpora: Perlu Pendataan Ulang Honorer Secara Akurat
Kabid Disdikpora Kuansing, Zulmaswan, menegaskan perlunya dilakukan pendataan ulang tenaga honorer secara akurat berdasarkan masa kerja, tugas, serta instansi masing-masing. Data tersebut nantinya menjadi dasar untuk audiensi lanjutan di Dinas Pendidikan, khususnya terkait kejelasan status guru honorer yang sebagian besar telah memiliki sertifikat pendidik.
“Kita akan data ulang siapa saja honorer non-database ini, supaya data yang kita miliki bisa menjadi pedoman nantinya,” ungkap Zulmaswan.
BKPP Telusuri Akun SSCASN yang Terblokir
Perwakilan BKPP Kuansing, Kabid Adimistrasi Jhon Hendri, menambahkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan BKN terkait permasalahan akun SSCASN milik tenaga honorer yang terblokir. Upaya ini dilakukan agar persoalan tersebut tidak menjadi hambatan dalam proses administrasi pengangkatan honorer menjadi PPPK. BKPP berkomitmen melakukan penelusuran dan mencari solusi agar masalah akun SSCASN yang terblokir tidak menghambat proses administrasi pengangkatan PPPK. Ini sedang kita koordonasikan,” jelas Jhon Hendri.(*YH)










