Bengkulu Selatan || ISBCenter.com- Kota yang bersih dari sampah adalah harapan Masyarakat Indonesia di setiap Daerahnya, Khususnya Masyarakat yang ada di Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Selatan sangat memperdulikan tentang kebersihan Kotanya dari sampah, terbukti dengan di sediakan tempat pembuangan sampah yang ada di Kota Manna dan rutinnya para petugas kebersihan sampah yang bertugas membersihkan Sampah.
Tempat sampah yang berupa Bak Mobil yang selalu terisi sampah di angkut setiap hari untuk di bawa ke tempat pembuangan akhir sampah Padang Gilang Kabupaten Bengkulu Selatan. tapi sayangnya niat baik Pemkab untuk menjaga kebersihan kota masih kurang di sadari oleh Masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan, bahkan tidak tanggung tanggung salah Satu oknum pelaku usaha sekala besar di Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan dengan Sengaja membuang sampah yang cukup besar jumlahnya tidak pada tempat yang sudah di sediakan oleh pemkab, Sedangkan tempat sampah yang sudah di sediakan Masih belum terisi penuh.
Salah satu Karyawan pelaku usaha Makanan di Kota Manna terpergok malam hari oleh Petugas Kebersihan Kabupaten Bengkulu Selatan dengan sengaja membuang sampah bukan pada tempatnya, yaitu di luar Tempat Sampah yang telah di sediakan di Daerah Lubuk Manau Kayu Kunyit. (22/10/21)
Inisial Dd Petugas kebersihan Restoran Ayam Goreng AC dengan sengaja membuang sampah di luar tempat sampah yang kurang lebih jaraknya 5 meter dari tempat yang sudah di sediakan, DD berdalih membuang sampah satu minggu sekali tidak pada tempatnya dengan jumlah besar yaitu satu bak mobil pickup karena kewalahan sendirian untuk membuang sampah.
“Iya memang begitu, Mau gimana lagi saya sendirian buang sampah, kalau ada teman enak saya.” Ujar DD Saat di tanyai oleh Petugas kebersihan di dalam video yang beredar saat ini.
Di jelaskan oleh Petugas Kebersihan Ade Prayoga yang memergoki DD sedang membuang sampah tidak pada tempatnya, Bahwa membuang sampah tidak pada tempatnya dapat terancam pidana kurungan Penjara dan Denda bagi siapa saja yang sengaja melakukannya.
“Ini perintah langsung dari Bupati dan Wakil Bupati bahwa sampah Industri dan Rumah Makan tidak boleh di buang sembarangan, ini bisa di Penjara Enam Bulan dan Denda 3 juta. ini akan menjadi bahan laporan kami untuk di tindak lanjuti nanti.” Ujar Ade Prayoga.
Dengan kejadian ini Petugas Kebersihan Kabupaten Bengkulu Selatan menghimbau kepada seluruh Masyarakat dan Pelaku Bisnis yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan, khususnya untuk di Kota Manna agar selalu menjaga kebersihan Lingkungan dengan membuang sampah pada tempat yang sudah di sediakan, Karena dengan sengaja membuang sampah tidak pada tempatnya akan mendapatkan sangsi yaitu berupa ancaman kurungan penjara dan denda berupa uang. (**Rei)










