Polres Bengkulu Selatan Tahan Bendahara Pembangunan RPS SMKN 5 BS

Bengkulu Selatan || ISBCenter.com– Tipikor Polres Bengkulu Selatan terus mengembangkan kasus korupsi di SMKN 5 Bengkulu Selatan, sekarang bertambah lagi tersangka Korupsi SMKN 5 Bengkulu Selatan bertambah, Usai Kepala Sekolah, Penyidik tahan Bendahara Proyek Pembangunan RPS (RUANG PRAKTEK SISWA) SMKN 5 Bengkulu Selatan. (22/10/21)

Tipikor Polres Bengkulu Selatan resmi menahan AS (30) oknum Honorer Yang menjabat sebagai Bendahara pada Kegiatan Proyek Pembangunan Ruang Praktek Siswa. AS di tahan di duga lantaran bersekongkol dengan Kepala SMKN 5 Bengkulu Selatan berkaitan dengan Pencairan dana Proyek Sebesar Rp 1,8 Miliyar, dari hasil pemeriksaan Penyidik AS di duga dengan sengaja melakukan pencairan dana Proyek pembangunan RPS tanpa melalui Prosedur yang jelas.

Bacaan Lainnya

Akibat dari Persekongkolan tersebut Negara harus mengalami kerugian sebesar RP 500 Juta Rupiah, maka untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tersebut kedua Oknum ini harus di tahan oleh di Polres Bengkulu Selatan.

Kanit Tipikor Polres Bengkulu Selatan Ipda Bintang M. Azhar saat di konfirmasi membenarkan saat ini As Oknum Bendahara SMKN 5 sudah di tahan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan Tersangka baru.

“Iya saat ini AS sudah ditahan, dan kami masih terus melakukan pengembangan, mungkin saja ada penambahan tersangka baru nantinya.” Ungkap Ipda Bintang Azhar.
(**Rei)

 

Pos terkait