Riau||ISBCenter.com – Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto mengikuti secara virtual atau daring rapat fasilitasi dan koordinasi dukungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, Kamis (20/06/2024). Rapat dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Dalam rapat tersebut Mendagri memberikan arahan dan penekanan kepada seluruh kepala daerah dan penjabat kepala daerah yang mengikuti, termasuk Pj Gubri SF Hariyanto, diantaranya untuk mematuhi tugas dan wewenang Penjabat Kepala Daerah, kemudian membangun sinergi antar elemen pendukung.
“Mulai dari KPU, Bawaslu, Pemerintah Pusat/Pemda, TNI Polri, Parpol/Paslon, Media/Pers dan masyarakat. Ini kita lakukan untuk keberhasilan Pilkada Serentak 2024,” kata Mendagri.
Mendagri juga memberi arahan dan penekanan kepada penjabat kepala daerah yang akan menjadi calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur, calon Bupati dan calon Wakil Bupati, maupun calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota harus memenuhi syarat diantaranya tidak berstatus sebagai Pj Gubernur, Pj Bupati, maupun Pj Wali Kota.
Kemudian meminta Penjabat Kepala Daerah yang ingin mencalonkan diri agar administrasi pengunduran dirinya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri selambat-lambatnya 40 hari sebelum tanggal pendaftaran pasangan calon, dan tidak melakukan tindakan pidana yang melanggar ketentuan.
“Kita memberi arahan dan penekanan kepala daerah maupun penjabat kepala daerah untuk segera merealisasikan anggaran hibah Pilkada Serentak 2024,” tegas Mendagri.
“Kemudian menjaga netralitas, kondusifitas dan tidak berpihak kepada salah satu partai politik atau pasangan calon Pilkada,” ujar Mendagri.
Selain itu, Mendagri menegaskan agar Penjabat Kepala Daerah memberikan dukungan sarana dan prasarana kepada KPUD dan Bawaslu Daerah serta memberdayakan Sumber Daya Manusia (SDM) seperti Satlinmas dan Satpol PP sebagai tugas ketertiban TPS Pilkada Serentak 2024.(*AY )










