Mukomuko||ISBCenter.com – Polres Mukomuko melaksanakan pengamanan sidang pemeriksaan gugatan di Kelurahan Bandar Ratu, Kabupaten Mukomuko, Selasa, 2 Juni 2026. Pengamanan ini wujud komitmen Polri menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran proses hukum di wilayah hukum Polres Mukomuko.
Pengamanan dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Melibatkan personel Polres Mukomuko berdasarkan Surat Perintah Tugas, personel Polsek Kota Mukomuko, serta unsur terkait lainnya yang bersinergi mengamankan jalannya persidangan.
Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K., melalui Kasat Samapta IPTU Joni Alzufry, S.H. dan Kapolsek Kota Mukomuko IPTU Otorius Gea, S.H., menyampaikan pengamanan bertujuan memberikan rasa aman kepada seluruh pihak yang terlibat, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
“Polri hadir untuk memastikan setiap proses hukum berjalan aman, lancar, dan tanpa hambatan. Kami mengedepankan langkah preventif, profesional, serta humanis. Kehadiran personel di lapangan adalah bentuk nyata komitmen Polres Mukomuko dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Kapolres AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K.
Kapolres menambahkan, Polres Mukomuko akan terus bersinergi dengan seluruh instansi terkait untuk mendukung kelancaran agenda hukum maupun kegiatan masyarakat di Kabupaten Mukomuko.
Sepanjang kegiatan, personel melakukan pemantauan, pengaturan, dan koordinasi intensif dengan pihak terkait. Hasilnya, sidang pemeriksaan gugatan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Situasi kamtibmas terpantau kondusif tanpa gangguan yang berarti.
Polres Mukomuko berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat. Dengan semangat *GERCEP* – Gerak Aktif, Empati Masyarakat, Respon Cepat, Cermat Bertindak, Efektif dan Efisien, serta Profesionalisme – Polres Mukomuko berupaya mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban yang aman, nyaman, dan kondusif.(Zul)










