Polresta Pekanbaru Amankan Debt Colector yang Lakukan Tindakan Kekerasan di Warkop Jalan Belimbing

Seorang Debtcolector diamankan Polresta Pekanbaru

Pekanbaru||ISBCenter.com – Sekelompok debt collector yang sebelumnya bertindak garang saat melakukan kekerasan terhadap nasabah, akhirnya tak berkutik ketika diringkus tim gabungan Polda Riau.

Beberapa orang Debtcolector diamankan Polresta Pekanbaru

Penangkapan dilakukan seusai para pelaku diduga melakukan pemerasan dan pengeroyokan terhadap korban di sebuah kedai kopi di Jalan Belimbing, Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu (25/4).

Bacaan Lainnya

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, mengatakan pengungkapan kasus merupakan hasil respons cepat atas laporan masyarakat, terkait aksi kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum.

“Beberapa orang yang diduga terlibat sudah kami amankan. Modusnya, mereka menghentikan kendaraan di jalan lalu meminta sejumlah uang dengan dalih biaya penarikan,” ujar Hasyim Minggu (26/4).

Peristiwa bermula saat kendaraan milik seorang debitur diberhentikan secara paksa oleh para pelaku yang mengaku sebagai debt collector dari perusahaan pembiayaan.

Tidak hanya menguasai kendaraan, mereka juga diduga meminta uang kepada korban.

Situasi memanas ketika pihak pendamping hukum korban mencoba melakukan mediasi dan meminta kendaraan dikembalikan.

Bukannya menyelesaikan secara baik, para pelaku justru melakukan pengeroyokan hingga korban mengalami luka di bagian kepala.

Setelah identitas mereka terendus, tim Resmob Polda Riau bersama Satreskrim Polresta Pekanbaru bergerak cepat dan meringkus para pelaku tanpa perlawanan berarti.

“Ini yang perlu kami tegaskan, tidak ada penarikan kendaraan yang dibenarkan dilakukan secara paksa di jalan, apalagi dengan kekerasan. Ini jelas tindak pidana dan akan kami tindak tegas,” ucapnya.

Dalam kasus tersebut, empat pelaku utama berinisial AD, DO, DA, dan HS telah diamankan.

Sementara itu, sejumlah pelaku lain masih dalam pengejaran dan pengembangan lebih lanjut.

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Fortuner yang sebelumnya dikuasai para pelaku.

Polda Riau menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme berkedok penagihan utang yang meresahkan masyarakat.

“Kami minta masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan praktik serupa. Penegakan hukum akan kami lakukan secara tegas dan profesional,” tutur Hasyim. (*ay)

Pos terkait