Bengkulu|| ISBCenter.com – Sinergi program pemutihan pajak kendaraan bermotor menghasilkan hasil manis di Provinsi Bengkulu. Realisasi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) periode Januari-September 2026 melonjak drastis hingga 61,92 persen.
Capaian tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pengesahan STNK, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), SWDKLLJ, dan Opsen PKB yang digelar di Aula PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu, Senin (12/10/2026).
Rakor yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol. M. Hasan, Kepala Kanwil PT Jasa Raharja Bengkulu Cynthia Eveline Jonathans, serta jajaran Kepala Bapenda Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.
Kepala Kanwil PT Jasa Raharja Bengkulu, Cynthia Eveline Jonathans, melaporkan total realisasi SWDKLLJ hingga September 2026 mencapai Rp32.572.881.100.
Jumlah tersebut dengan rata-rata penghimpunan bulanan sebesar Rp3.619.209.011. Kota Bengkulu tercatat sebagai wilayah dengan kontribusi terbesar.
“Jika dibandingkan tahun lalu dengan periode yang sama, terjadi kenaikan 61,92 persen. Ini menunjukkan antusiasme masyarakat yang sangat tinggi dalam memanfaatkan program pemutihan,” jelas Cynthia.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar program pemutihan pajak kendaraan selama lima bulan, dihitung sejak Mei hingga September 2026.
Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menilai komentar SWDKLLJ ini menjadi bukti nyata efektivitas kebijakan pemutihan pajak yang diberikan pemerintah.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat wajib pajak. Peningkatan signifikan ini tidak lepas dari sinergi yang kuat dan efektivitas program pemutihan pajak yang baru saja kami laksanakan,” ujar Herwan Antoni.
Ia berharap, momentum hadirnya masyarakat ini dapat terus terjaga, sehingga dapat berdampak pada peningkatan pendapatan daerah dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui Jasa Raharja..(*rz)










