Bengkulu Selatan||ISBCenter.com– Seiring banyaknya berita di media online tentang proyek DAK di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Selatan yang bersumber dari Dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2020 senilai Rp 23 Miliaran terancam dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Seperti diketahui salah satu media online sempat kalrifikasi dengan Salah seorang Aktivis Anti Korupsi yang cukup terkenal di Provinsi Bengkulu mengaku siap melaporkan 114 paket proyek yang tersebar di Taman Kanak-Kanak (TK) sebanyak 22 paket, Sekolah Dasar (SD) sebanyak 89 paket dan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 33 paket proyek.
”Datanya InSyaAllah sudah lengkap. Sudah siap kita laporkan ke aparat penegak hukum. Tunggu saja nanti. Nanti kita ajak kawan-kawan wartawan. Nanti kawan-kawan tahu sendiri,” ujar Narasumber yang enggan dituliskan namanya ini.
Kami menargetkan, pada awal Tahun 2021, laporan tersebut akan dilayangkan ke penegak hukum.
“Bisa jadi nanti akan kita laporkan ke semua lembaga aparat penegak hukum yang ada. Mungkin dari level Kabupaten sampai Pusat akan kita sampaikan semua laporannya,” pungkasnya..(Tim)










