Rakor Produk Hukum Daerah 2025 Diharapkan Sebagai Masukan Bagi Pemda

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membuka secara langsung Rapat Koordinasi (rakor) Produk Hukum Daerah 2025

Kendari||ISBCenter.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membuka secara langsung Rapat Koordinasi (rakor) Produk Hukum Daerah 2025 yang diikuti oleh kepala daerah se Indonesia, dengan tema produk hukum daerah untuk memudahkan investasi dan pemantapan Asta Cita, dilaksanakan di Kendari, Rabu (27/8/25).

Tito Karnavian menyebutkan, produk hukum daerah menjadi strategis untuk dibahas mengingat dibutuhkan produk hukum yang berkualitas untuk kemudahan investasi dan akselerasi implementasi program strategis nasional.

Sekaligus terang dia, forum produk hukum daerah menjadi penting sebagai masukan bagi pemerintah daerah dalam membuat produk hukum berkualitas.

“Produk hukum daerah sangat penting karena berdampak langsung kepada masyarakat, termasuk juga dunia usaha dan dampak juga kepada pemerintah pusat, baik prosesnya maupun outcome nya itu juga berpengaruh,” katanya.

Tito Karnavian menyebutkan, produk hukum itu diakui sebagai bagian dari sistem peraturan perundang-undangan di Indonesia. Di mana jelasnya, dalam sistem hukum Indonesia mengenal istilah teori bangunan bertingkat, yakni sumber dari segala sumber hukum Indonesia napasnya adalah Pancasila.

Kemudian jelasnya, ada sumber hukum yang material yaitu konstitusi, turunannya berbentuk undang-undang yang dibuat oleh pemerintah pusat, setelah itu turunnya lagi ada peraturan pemerintah yang dibuat pemerintah pusat, dan peraturan lainnya.

“Sebelum membuat produk hukum, kita harus melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat, sosial budaya masyarakat, apakah ketika peraturan itu akan diterapkan ini masyarakat menerima atau tidak, perlu tes ombak, perlu ada kegiatan sosialisasi, perlu komunikasi publik yang baik,” terang Mendagri.

Mendagri mengungkapkan, jika komunikasi publik yang baik, sosialisasi dilakukan, maka diharapkan produk peraturan daerah dapat diterapkan.

“Pendekatan dulu, komunikasi lebih intens, dan jika mereka paham dan itu akan berguna untuk mereka, maka terapkan. Nah langkah-langkah ini kadang-kadang dilompati,” ucapnya.

Terakhir Mendagri berharap akan lahir produk hukum yang berkualitas di daerah untuk kemajuan setiap daerah di Indonesia.(*Iesbe)

Pos terkait