Realisasi Retribusi Baru 41 Persen, Sekda Bengkulu Dorong OPD Kejar Target Pendapatan Daerah

ekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, memimpin Rapat Evaluasi Penerimaan Retribusi dan Pendapatan Daerah Triwulan II Tahun 2026. Rapat digelar di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (3/8)

Bengkulu||ISBCenter.com –  Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, memimpin Rapat Evaluasi Penerimaan Retribusi dan Pendapatan Daerah Triwulan II Tahun 2026. Rapat digelar di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (3/8).

Rapat evaluasi ini digelar untuk membedah capaian penerimaan retribusi daerah hingga pertengahan tahun, sekaligus merumuskan langkah perbaikan dan strategi optimalisasi agar target pendapatan tahun 2026 dapat tercapai. Rapat tersebut dihadiri sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola retribusi.

Dalam arahannya, Herwan Antoni menegaskan bahwa di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dituntut untuk lebih kreatif dan maksimal dalam mengoptimalkan seluruh potensi sumber pendapatan asli daerah, salah satunya dari sektor retribusi.

Ia memaparkan capaian retribusi daerah hingga Juni 2026 masih perlu digenjot agar target akhir tahun dapat terpenuhi.

“Target pendapatan retribusi daerah pada tahun 2026 sebesar Rp248,04 miliar atau sekitar 85 persen. Hingga Juni 2026, realisasi yang telah dicapai sebesar Rp102,65 miliar atau sekitar 41 persen. Karena itu, diperlukan kerja sama dan langkah-langkah konkret dari seluruh OPD agar target tersebut dapat tercapai,” ujar Herwan.

Berdasarkan hasil evaluasi Triwulan II, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi OPD dengan capaian kinerja penerimaan retribusi tertinggi, dengan realisasi mencapai 72,88 persen.

Menutup arahannya, Sekda Herwan berharap seluruh OPD yang memiliki target pendapatan untuk terus meningkatkan kinerja, menggali potensi pendapatan secara optimal, dan memperkuat koordinasi lintas sektor agar target penerimaan retribusi daerah tahun 2026 dapat terealisasi sesuai yang telah ditetapkan..(*2b)

Pos terkait