Mukomuko||ISBCenter.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko mendukung perluasan Bandar udara (Bandara), sebagai upaya membuka koneksi dan memutus rentang jarak ke luar daerah. Koordinasi dengan Pemerintah pusat dan penyusunan upayakan persiapan pembebasan lahan akses jalan pengganti Jalan lintas barat (Jalinbar) Sumatera yang menjadi syarat wajib dalam pengembangan perluasan bandara Mukomuko terus dilakukan.
“Berkaitan dengan rencana perluasan bandara akan kita maksimalkan mengejar progres pemindahan jalan nasional terlebih dahulu, karena hal tersebut menjadi syarat utama, dimana proses tersebut masih terus berjalan,”kata kata Sekertaris daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH, M.Si, CLA.
Sekda mengatakan, akses penghubung yang dapat memutus rentang jarak sangat diperlukan oleh Mukomuko, karena berada sangat jauh dari ibu kota Provinsi Bengkulu. Maka dari itu pengembangan transportasi udara ini lebih optimal ketimbang harus melalui jalur darat dan laut untuk penumpang pergi dan menuju Mukomuko. Perluasan bandara ini, ditargetkan pesawat yang bisa mendarat dapat lebih besar dan lebih banyak jam pemberangkatan setiap harinya.
“Jika penerbangan ramai dan pesawat berkuran besar bisa masuk, tentu akan berdampak positif juga bagi daerah kita,”harapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Suryanto, M.Si membenarkan, upaya persiapan pembebasan tengah dilakukan, mulai dari pendataan dan memperhitungkan berapa kebutuhan anggaran, sehingga nantinya dapat dianggarkan untuk di esekusi pada tahun 2025 mendatang. Dukungan juga sudah dapat dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) untuk membangun jalan di lahan yang terlebih dahulu dibebaskan Pemkab Mukomuko nantinya. Maka dari itu perluasan bandara ini beberapa waktu yang lalu sudah masuk dalam Musrembang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten tahun 2025 mendatang. Sebab pihak Kementerian Perhubungan belum dapat melakukan perluasan Bandara Mukomuko, jika jalan nasional yang membelah bandara belum dialihkan.
“Kami sudah menyanggupi melakukan pengalihan jalan nasional dengan melakukan pembebasan lahannya. Harapan kami ketika jalan telah dipindahkan, pemerintah pusat dapat langsung memulai proyek perluasan bandara ditahun 2025 nanti,”ujarnya.
Untuk rencana pemindahan jalan nasional ini dari persimpangan masuk ke arah samping Pos Satlantas Polres Mukomuko Kelurahan Bandaratu Kecamatan Kota Mukomuko tembus ke Dusun Suka Rami Pasar Sebelah dengan panjang 3,6 Kilometer (Km), dengan lebar ruas jalan yang dibutuhan 20 meter sesuai standar jalan nasional. Sedangkan untuk bagian persimpangan, teras jalan di bagian dalam dibutuhkan lebar jalan 15 meter. Serta juga butuh bangunan dua unit jembatan dan delapan titik box culvert.
“Dengan spesifikasi dalam pemindahan jalan Nasional tersebut, paling tidak Pemkab harus menggelontorkan dana awal, yang perkiraan sekitar Rp 8 miliar namun angka ini belum finish karena perhitungan masih berjalan,”sampainya.
Sementara itu, Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mukomuko Ade Yuliana mengatakan, Bandara Mukomuko merupakan bagian dari icon daerah yang keberadaannya mampu mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di bidang transportasi. Maka dari itu sangat perlu dilakukan perluasan wilayah Bandara yang selama ini akan dikerjakan oleh Pemerintah Pusat. Yang pengerjaanya masih menunggu dukungan Pemerintah daerah untuk membantu pemindahan ruas jalan nasional yang saat ini membelah Bandara.
“Tentunya kita sangat mendukung jika Pemkab Mukomuko sudah akan berupaya memulai memindahkan ruas jalan ini, pasalnya dari tahun 2017 lalu wacana tersebut belum juga mampu terlaksana,”katanya.
Lanjutnya, sesuai dengan master plan pengembangan Bandara ini, ketika posisi jalan nasional yang ada saat ini dipindahkan maka akan digunakan sebagai lokasi pengembangan, pelebaran apron dan lokasi pembangunan terminal penumpang. Sesuai dengan kebutuhan direncanakan pengembangan Bandara ini dibutuhkan apron seluas 136 meter X 80 meter persegi sehingga bisa memuat tiga unit pesawat Aereida Trasporto Regionale (ATR) dengan kapasitas daya angkut penumpang hingga 70 orang, begitu juga pintu depan Bandara nantinya akan berubah total.
“Semoga upaya yang dilakukan Pemkab Mukomuko dapat berjalan lancar, sehingga dengan penerbangan yang sudah sangat banyak diminati ini, ditahun 2025 rencana perluasan Bandara sudah dapat berjalan,”tandasnya. (*Zul )










