Blitar||ISBCenter.com – Kepala Desa se Kabupaten Blitar telah mengikuti pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan oleh Bupati Blitar Hj Rini Syarifah, kegiatan ini berlangsung di Pendopo RHN, Senin (24/6/2024).
Kepala Desa Ngadirenggo Risky Rendyana mengucapkan syukur Alhamdulillah dapat amanah lagi untuk melanjutkan tugas di pemerintahan desa masing masing walaupun ini sebenarnya bukan yang baru.
“namun tetap kami syukuri dan kami lebih bersemangat lagi untuk bertugas di desa,” kata Risky pada awak media.
Menurut Risky pembangunan yang berkelanjutan, karena di desa banyak kegiatan yang tidak bisa kita selesaikan dalam waktu singkat kadang kita kehabisan waktu sampai program itu bisa berjalan dengan baik dan sukses
“Oleh karena itu salah satu yang utama adalah program berkelanjutan sehingga bisa tuntas,”jelasnya .
Risky berharap dengan perpanjangan masa jabatan kades bisa semakin bersinergi dengan pemerintah Kabupaten dan pihak lain, untuk bersama-sama memajukan Desa.
“Sehingga bisa meningkatkan pembangunan di berbagai aspek, upaya demi kesejahteraan warga desa sendiri, karena wilayahnya luas tentu masih masih banyak yang belum terbangun,” jelasnya.
Risky menambahkan,kami tetap memprioritaskan yang penting terlebih dahulu, dan sudah mempersiapkan rencana pembangunan untuk nanti 3 tahun ke depan, imbuhnya.
Ditempat yang sama, Bupati Blitar Hj Rini Syarifah berpesan, tugas dan tanggung jawab kepala desa semakin berat. Jabatan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan integritas.
“Oleh karena itu, saya minta Kepala Desa untuk,
1. Meningkatkan kinerja dan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
2. Membangun komunikasi yang efektif dengan seluruh elemen masyarakat di desa.
3. Mengelola keuangan desa dengan transparan dan akuntabel.
4. Menjaga persatuan dan kesatuan di desa.
5. Meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,”tegasnya Bupati Blitar. (Ema)










