Usai Menerima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Kades Karangsono Meminta Bupati Blitar Segera Naikkan ADD

Usai Menerima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Kades Karangsono Meminta Bupati Blitar Segera Naikkan ADD

Blitar||ISBCenter.com – Kepala Desa Karangsono kecamatan Kanigoro kabupaten Blitar telah mengikuti pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Kades se-kabupaten oleh Bupati Blitar Hj Rini Syarifah bertempat di Pendopo RHN, Senin (24/6/2024).

Walaupun prosesi kurang Hikmat namun kami mengucapkan puji syukur Alhamdulillah telah terlaksana, Bupati Blitar memberikan SK dan pengukuhan perpanjangan masa jabatan, hal ini disampaikan Kepala Desa Karangsono, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetyo yang akrab di panggil Bagas

“tadi juga dalam pelaksanaan ada pesan-pesan dari Bupati Blitar termasuk untuk sinergitas pemerintah Desa dengan pemerintah Kabupaten, juga pemerintah Desa melalui Kepala Desa bisa merangkul semua elemen di desanya guyub rukun untuk membangun desa,”kata Bagas pada awak media.

Lebih lanjut Bagas menyampaikan pesan dari Bupati mudah mudahan pendapatan kepala desa bisa sejahtera dengan minimal 10 digit.

“ini yang perlu kami sampaikan kepada Bupati segera naikkan ADD agar Pemerintah desa minimal agak sejahtera dan bisa melaksanakan tugasnya sesuai tupoksi dan bisa totalitas dalam melayani masyarakat, dan meminimalisir otak atik anggaran lakukan untuk korupsi”jelasnya.

Bagas menekankan, Khususnya Bupati Blitar harus segera menambahkan ADD untuk kabupaten Blitar .

Bagas berharap, perpanjangan 2 tahun menjadi 8 tahun mudah-mudahan di masa Purna Tugas semua sudah bisa kembali normal, maksimal dalam menghubungkan antar pendukung kontestan kepala desa.

“Karena Pilkades itu konfliknya pasca Pilkades luar biasa, bahkan ini sampai beberapa tahun, bahkan sampai masa jabatan berakhir pun kadang masih ada yang bermusuhan antar kubu antar pendukung, makanya dengan perpanjangan masa jabatan ini semua bisa lebih baik,”pungkasnya. (Ema)

Pos terkait