Rohidin Mersyah, Bupati Berhalangan Wakil Bupati Kaur Bertanggungjawab Atas Otonomi Daerah

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah

Kaur||ISBCenter.com – Lebih kurang satu bulan ini Bupati Kaur Lismidianto, belum bisa menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah lantaran sakit.

Untuk itu Gubernur Bengkulu dalam Kunjungan ke Kabupaten Kaur dalam rangka Pembukaan even Festival Gurita tahun 2023 mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan rapat internal bersama Wabup Kaur, Ketua DPRD dan Sekda sesuai dengan Undang-Undang no 23 tahun 2014 tentang otonomi daerah pasal 66 jika Bupati sedang berhalangan sementara maka segala tanggungjawab pemerintah daerah beralih pada wakil bupati

Bacaan Lainnya

“Untuk itu saya meminta kepada Wakil Bupati Kaur untuk menjalankan pemerintahan dengan baik. Catatannya hanya satu berkoordinasi dengan Gubernur kalau hal- hal yang substantif,” jelas Gubernur Bengkulu di sela-sela usai pembukaan event festival Gurita di pantai Laguna Samudra Desa Merepas Kecamatan Nas.

Selanjutnya diungkapkan Gubernur, Kamis (22/6/2023) pihaknya akan melaporkan ke Kementrian Dalam Negeri untuk memastikan bagaimana langkah selanjutnya secara regulasi. Dengan prinsip birokrasi pemerintahan tidak boleh berhenti apa lagi mundur.

“Saya yakin dengan kekompakan dan koordinasi di wilayah jajaran Pemkab Kaur dan Pemprov Bengkulu semuanya akan berjalan dengan baik,” ungkapnya

Selain itu Gubernur Bengkulu mengajak masyarakat kabupaten kaur mendoakan Bupati kaur segera sehat, pulih sehingga bisa kembali hadir ditengah tengah kita sekalian dengan baik..(*Rozi)

Pos terkait