Mukomuko||ISBCenter.com – Beberapa Desa Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) masih menghadapi sejumlah kendala. Alhasil tak sedikit BUMDes yang vakum alias mati suri serta anggaran yang dilontarkan hilang seperti siluman. Untuk itu inspektorat harus jeli dalam melakukan pengawasan terhadap anggaran desa yang dilontarkan oleh pemerintah. Dalam hasil laporan masyarakat ada Lima Desa di Kecamatan Air Dikit BUMDES yang telah berdiri dari tahun 2016 yaitu, Desa Dusun Baru V Koto BUMdes Maju Bersama, Desa Air Dikit BUMdes Colo Sejahtera juga pernah penambahan 50 juta dari kementrian, Desa Sari Bulan BUMdes Sari bulan,Desa Sari BUMdes Makmur Jaya, dan Desa Sari Makmur BUMdes Sumber Jaya, yang telah menelan anggaran lebih kurang Rp 1 miliar
Agus Aswandi angkat Bicara sekjen Rumah proletar Bengkulu dari Lima BUMDes ini menurutnya, kondisinya beragam, ada anggaran tidak tau kemana, serta ada uangnya masih dalam Rekening BUMDES, dalam pantauan tidak satupun berkembang.
Untuk BUMDes yang kurang berkembang atau cenderung vakum, Faktornya bermacam-macam. Lemahnya SDM pengelola, kata dia, menjadi salah satu penyebab.
Agus Aswandi mengaku tidak heran dengan mengatakan, “BUMDes ini hanya dibentuk dan Persyaratan Setelah itu tidak dikelola dengan baik.”
Ia menlaskan berdasarkan Pasal 9 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015 (PDF), BUMdes Desa adalah salah satu sektor yang diprioritaskan dibiayai oleh Dana Desa. Meski demikian, tak ada konsekuensi atau sanksi apa pun bagi BUMdes Desa yang menggunakan Dana Desa namun ternyata tak mampu berkontribusi banyak.
Karena itu pada akhirnya pengelola BUMdes Desa bekerja serampangan. Bukan tidak mungkin pula yang terjadi adalah praktik KKN, misalnya BUMdes Desa yang dikelola orang dekat atau keluarga petinggi desa setempat.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga pernah menemukan hal serupa. Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan penggunaan Dana Desa oleh BUMdes Desa bermasalah.
Ia menyebut banyak BUMdes Desa yang tidak beroperasi, tidak menyampaikan laporan, pendiriannya tidak didukung dengan kajian kelaikan, dan tidak tertib dalam hal tata usaha serta laporan.
Ditemukan pula BUMdes Desa yang tidak dikelola orang yang kompeten, bidang usaha BUMdes Desa yang ternyata tidak sesuai dengan potensi unggulan desa, serta kontribusi BUMdes Desa terhadap pendapatan desa yang masih minim.
Faktor lain, kata Agus, adalah lemahnya dukungan politik dari kepala desa. Menurut dia, ada kepala desa yang hanya membentuk BUMDes sekedar formalitas dengan penyertaan modal yang minim.
Penyertaan modal dari desa itu sendiri, menurut dia, besarannya beragam mulai dari Rp 62 juta sampai Rp 230 juta.
“Masalah lain, ada juga BUMDes yang kolaps karena jasa simpan-pinjam, di mana banyak yang dipinjamkan tidak kembali, dan ada juga usaha Gas, Brilink, toko bangunan, toko pupuk, dan toko alat pertanian,”katanya
Berkaca dari kondisi tersebut, pihaknya mengimbau BUMDes tidak menjadikan jasa simpan-pinjam sebagai prioritas. Lebih baik, kata dia, BUMDes bergerak pada usaha yang mendorong kesejahteraan warga secara umum.
Agus juga mengatakan perlu evaluasi untuk memetakan persoalan BUMDes dan pendalaman terhadap masalah yang dihadapi masing-masing BUMDes. Serta meminta kepada pihak inspektorat untk jeli dalam Audit dana BUMDES, karna sampai Kelima Desa ini semua BUMDES nya tidak berkembang.
Ia menambahkan berharap Inspektorat benar benar terbuka untuk evaluasi dan mengaudit kembali kemana arah dana BUMDES ini.
” Meminta kepada inspektorat mengevaluasi atau mengaudit kembali semua BUMDES di desa desa ini kemana arah penyertaan modal BUMDES.” Tegasnya.(Zul)










