Kota Bengkulu||ISBCenter.com – Pemerintah Kota Bengkulu mulai melakukan persiapan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Bengkulu Nomor 19 Tahun 2026 tentang Sosialisasi Tema dan Logo HUT ke-81 RI di Wilayah Kota Bengkulu, seluruh elemen masyarakat diminta ikut menyemarakkan peringatan kemerdekaan.
Surat edaran tersebut diterbitkan sebagai pedoman bagi instansi pemerintah, pelaku usaha, hingga lembaga pendidikan untuk menghias lingkungan dan menumbuhkan semangat nasionalisme menjelang bulan kemerdekaan.
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menginstruksikan agar seluruh pihak di Kota Bengkulu serentak mengibarkan Bendera Merah Putih mulai awal Agustus.
“Kami mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah, pimpinan BUMN/BUMD, perusahaan swasta, hingga sekolah-sekolah di Kota Bengkulu untuk menyemarakkan Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini. Salah satu poin penting adalah kewajiban mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2026,” ujar Dedy.
Dalam edaran itu juga disebutkan bahwa peringatan HUT ke-81 RI tahun 2026 mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Untuk kebutuhan publikasi, masyarakat dan instansi dapat mengunduh file resmi logo, tema, serta pedoman identitas visual melalui laman resmi Sekretariat Negara di https://logohutri.istanapresiden.go.id.
Tidak hanya soal pengibaran bendera, Wali Kota juga meminta agar kantor-kantor, baik pemerintah maupun swasta, memasang dekorasi kemeriahan seperti umbul-umbul, poster, spanduk, dan baliho di lingkungan masing-masing.
Selain itu, Pemkot Bengkulu turut mendorong masyarakat untuk menggelar berbagai lomba perayaan kemerdekaan yang mengangkat kearifan lokal sebagai upaya memperkuat kebersamaan dan partisipasi warga..(*dd)










