Pekanbaru||ISBCenter.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk memberantas perilaku menyimpang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Langkah pencegahan dini terus dilakukan guna meminimalkan ancaman tersebut di tengah masyarakat.
Hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang telah menetapkan LGBT sebagai ancaman negara non-militer. Pemko Pekanbaru mengaku telah menyiapkan sejumlah strategi untuk menangani persoalan ini.
“Bulan lalu kita sudah koordinasi dengan sejumlah stakeholder untuk ini. Program – program sedang berjalan,” kata Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, Jumat (10/7/2026).
Markarius menyebut Pemko Pekanbaru bersama para pemangku kepentingan sepakat memperkuat upaya pemberantasan LGBT. Sejumlah program telah disiapkan, mulai dari pembinaan, penyuluhan, hingga penindakan.
Untuk menekan praktik menyimpang, pihaknya juga melibatkan banyak pihak. Satpol PP Pekanbaru bahkan sudah diminta melakukan penertiban di lokasi-lokasi yang dinilai berisiko terjadi penularan HIV/AIDS dan tindakan asusila LGBT.
“Kemarin juga saya sudah suruh Satpol PP Pekanbaru untuk melakukan penertiban-penertiban tempat yang beresiko terjadinya penularan HIV/AIDS, dan tindak asusila LGBT, apalagi bapak presiden sudah menetapkan LGBT sebagai ancaman nasional,” jelasnya.
Ia menilai perilaku menyimpang ini turut menyumbang tingginya kasus HIV dan AIDS di Pekanbaru. Karena itu, Pemko Pekanbaru juga menggandeng tokoh agama dan organisasi dakwah untuk ikut aktif melakukan pembinaan.
“Kami juga mengundang para mubaligh, organisasi dakwah agar mereka dapat aktif membantu kita dalam pembinaan masyarakat, khususnya membahas materi tentang LGBT di masjid -masjid dan dalam khutbah Jum’at,” pungkasnya..(*ay)










