Mukomuko||ISBCenter.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko ingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Mukomuko, untuk wajib mengikuti apel pagi terlebih dahulu sebelum melaksanakan kegiatan lapangan di dalam daaerah. Sekertaris daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH, M.Si, CLA mengatakan, meskipun ASN yang bertugas di OPD teknis sudah memegang Surat Perintah Tugas (SPT) Perjalan dinas (Perdin) dalam daerah, ASN tidak di per bolehkan langsung ke lapangan. Melainkan harus ke kantor terlebih dulu untuk mengikut kegiatan apel pagi. Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) perjalanan dinas, dalam daerah yang di keluarkan oleh Bupati Mukomuko.
“Kami pantau sejauh ini, ASN yang melaksanakan perjalanan dinas dalam daerah, langsung ke lapangan, tidak ke kantor dulu. Kedepan kami minta ini menjadi perhatian serius baik kepala OPD dan Kepala Badan di lingkup Pemkab Mukomuko, meski ada kegiatan lapangan harus apel dulu,”tegas Sekda.
Sekda menambahkan, tidak hanya itu, untuk meningkatkan kedisiplinan aparatur, melalui SE Bupati saat ini seluruh OPD wajib melaksanakan apel tidak hanya di pagi hari, namun juga melaksanakan apel di sore hari. Hal ini perlu dilakukan karena beberapa waktu terakhir terjadi sedikit kemunduran kedisiplinan aparatur maka dari itu hal seperti itu tidak boleh berlarut.
“SE Bupati menegaskan ASN wajib apel pagi dan apel sore hari, instrumen ini untuk mengembalikan kedisiplinan aparatur. Karena sejak awal Pemkab Mukomuko serius menangani permasalahan kedisiplinan ASN. Yang tentunya kita lakukan secara bertahap dan harus terus meningkat, meskipun belakangan ini kami akui terjadi penurunan,”ujarnya
Sekda menjelaskan, salah satu penyebab menurunnya kedisiplinan aparatur, karena OPD sudah jarang melaksanakan apel pagi dan apel sore. Maka dari itu saat ini apel pagi dan apel sore wajib dilaksanakan setiap OPD. Dalam hal ini kepala OPD lah yang menjadi penanggungjawab di OPD masing-masing. Bagi yang tidak melaksanakan, tentu ada konsekuensi yang bakal diterima.
“Pejabat OPD dan kepala OPD yang menjadi penanggungjawab. Kalau tidak mengindahkan, tentu hal tersebut bisa menjadi catatan evaluasi kinerja, apakah masih bisa melanjutkan memimpin OPD atau tidak. Karena peran pemimpin sangat diperlukan untuk kedisiplinan ini,”paparnya.
Lanjutnya, mengingat ini sudah hampir memasuki pertengahan tahun untuk seluruh jajaran OPD juga diminta segera menjalankan kegiatan yang telah disusun pada OPD masing-masing, jangan sampai apa yang direncanakan tidak dapat terlaksana, atau terlambat dilaksanakan.
“Inilah pentingnya kita menjaga kedisiplinan kehadiran aparatur. Kalau ASNnya ada di kantor, tentu kita akan enak berkoordinasi untuk menjalankan kegiatan, dan begitu juga sebaliknya,”tandasnya (*Zul )










