Status BLK Bengkulu Beralih ke Pusat, Pemprov Matangkan Penempatan 27 Pegawai

Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar

Bengkulu||ISBCenter.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mematangkan langkah terkait peralihan status Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja (BLK) Bengkulu menjadi Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) di bawah Kementerian Ketenagakerjaan. Fokus utama saat ini adalah memastikan kepastian penempatan bagi puluhan pegawai yang belum mendapatkan unit kerja baru.

Pembahasan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, bersama instansi terkait di ruang kerja Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Rabu (23/9).

Khairil Anwar menegaskan, Pemprov Bengkulu mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat yang mengambil alih pengelolaan BLK untuk meningkatkan mutu pelatihan tenaga kerja di daerah.

“Peralihan status ini bertujuan meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja lokal di Bengkulu melalui pelatihan vokasi yang lebih modern, dengan dukungan pendanaan dan pengelolaan langsung dari pemerintah pusat. Karena itu, kita di daerah mendukung penuh kebijakan tersebut. Yang menjadi perhatian kita saat ini adalah memastikan rekan-rekan pegawai yang belum terakomodasi dapat memperoleh penempatan yang sesuai di unit kerja baru,” ujar Khairil.

Ia menambahkan, koordinasi lintas perangkat daerah terus diintensifkan agar proses penempatan pegawai berjalan sesuai regulasi, tanpa mengganggu pelayanan publik maupun hak-hak kepegawaian.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Henni Fathimah, menjelaskan bahwa sebagian besar pegawai BLK Bengkulu yang memenuhi kualifikasi telah resmi dialihkan statusnya menjadi pegawai Kementerian Ketenagakerjaan.

Namun, masih terdapat 27 pegawai yang hingga kini belum mendapatkan penempatan kerja baru dan masih menunggu kejelasan.

“Saat ini terdapat 27 pegawai yang belum mendapatkan penempatan. Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar proses penataan dan penempatan pegawai dapat segera diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Henni.

Ia merinci, puluhan pegawai tersebut terdiri dari satu orang pejabat eselon III, dua orang pejabat eselon IV, tujuh orang fungsional umum, 15 orang instruktur, serta dua orang ASN paruh waktu.

Selain membahas solusi kepegawaian, rapat juga membahas tindak lanjut pengelolaan aset dan peralatan penunjang yang selama ini digunakan BLK Bengkulu, agar proses transisi kelembagaan dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemprov Bengkulu berharap seluruh tahapan peralihan status BLK Bengkulu ke Kementerian Ketenagakerjaan dapat berjalan lancar, sehingga tujuan utama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan daya saing tenaga kerja lokal di Provinsi Bengkulu dapat tercapai secara optimal..(*rz)

Pos terkait