Tampung Masukan Dan Saran, Bapelitbangda Mukomuko Gelar Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Tahun 2025

Bapelitbangda Mukomuko Gelar Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Tahun 2025

Mukomuko||ISBCenter.com – Bapelitbangda Kabupaten Mukomuko selesai melaksanakan salah satu runutan wajib dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Mukomuko Tahun 2025, yakni forum konsultasi publik. Forum konsultasi publik rancangan awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mukomuko Tahun 2025 dilaksanakan hari Kamis 7 Maret 2024 di aula lantai bawah Kantor Bapelitbangda setempat.

Kepala Bapelitbangda Mukomuko, Gianto dalam sambutannya menjelaskan, forum konsultasi publik ini merupakan runutan wajib setelah Musrenbang tingkat desa, Musrenbang kecamatan, dalam penyusunan RKPD.

“Setelah forum konsultasi publik ini, kita akan menggelar forum perangkat daerah, dan dilanjutkan Musrenbang kabupaten,” papar Gianto.

“Kita targetkan untuk forum perangkat daerah dan Musrenbang kabupaten itu tuntas bulan Maret. Baru pada bulan Juni 2024 kita tetapkan RKPD tahun 2025,” sambung Gianto.

Adapun tujuan dilaksanakannya forum konsultasi publik ini untuk menampung aspirasi, masukan dan saran dari tokoh masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan, serta OPD terkait agar rancangan RKPD Kabupaten Mukomuko tahun 2025 semakin sempurna.

“Masukan dan saran dari tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan OPD sangat dibutuhkan untuk menyempurnakan RKPD. Inilah wadah menampung partisipasi masyarakat dalam menyusun RKPD,” terang Gianto.

Kegiatan ini dihadiri dan dibuka oleh Bupati Mukomuko dalam hal ini diwakili Asisten 1 Setdakab Mukomuko, Haryanto, SKM sekaligus bertindak sebagai narasumber bersama Kepala Bapelitbangda, Gianto, M.Si.

Adapun peserta kegiatan forum konsultasi publik ini, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Mukomuko terkait.

Saat forum konsultasi publik, banyak peserta menyampaikan aspirasi dan masukan. Apa yang disampikan oleh peserta, dirangkum dan dituangkan dalam bentuk berita acara.

Asisten 1, Haryanto dalam penyampaian penutupnya mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta. Masukan yang telah disampikan akan kembali dikaji oleh tim dan dilanjutkan pembahasan pada wadah forum perangkat daerah.

“Mudah-mudahan melalui forum konsultasi publik ini, kita bisa merumuskan RKPD yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat kita,” demikian Haryanto. (*Zul)

Pos terkait