Mukomuko||ISBCenter.com – Sebanyak dua desa yakni Desa Sidodadi dan Desa Sumber Mulya, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menerapkan tanda tangan elektronik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mukomuko, Agus Harvinda melalui Kepala Bidang Aplikasi Informatika, Yunaldi Asri mengatakan bahwa jumlah desa yang ada di daerah ini yang menerapkan sistem tanda tangan elektronik (TTE) baru dua desa.
“Ada dua desa di Kabupaten Mukomuko yang telah menerapkan TTE yakni Desa Sidodadi dan Desa Sumber Mulya,” katanya dikutip, Minggu (12/5/24).
Dikatakannya, bahwa penggunaan tanda tangan elektronik ini akan memudahkan pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan mencakup tandatangan administrasi kependudukan, hingga surat rekomendasi sipil.
Dengan demikian masyarakat tidak lagi harus menunggu persetujuan atau tandatangan langsung dari kepala desa sehingga masyarakat akan mendapatkan pelayanan optimal dan efisien.
“Ke depan diharapkan desa-desa di daerah ini menerapkan TTE karena ini akan memudahkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.(*Zul)










