Tata Wajah Kota, Wali Kota Bengkulu Tinjau Perbaikan Jalan Fatmawati dan Tertibkan Trotoar

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi meninjau langsung progres perbaikan Jalan Fatmawati, Rabu siang (12/10/2026)

Kota Bengkulu||ISBCenter.com – Pemerintah Kota Bengkulu terus melakukan penataan kawasan untuk memperindah wajah kota dan menghadirkan fasilitas umum yang nyaman bagi masyarakat. Salah satunya melalui perbaikan Jalan Fatmawati.

Hal tersebut terlihat saat Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi meninjau langsung progres perbaikan Jalan Fatmawati, Rabu siang (12/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, Dedy didampingi Kepala Satpol PP Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang dan jajaran Dinas PUPR Kota Bengkulu.

Peninjauan dilakukan tidak hanya untuk memastikan progres pekerjaan jalan, tetapi juga untuk menertibkan pemanfaatan fasilitas umum. Pasalnya, masih ditemukan sejumlah pedagang yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan, bahkan menutup siring di pinggir jalan untuk memperluas lapak.

Menanggapi hal itu, Dedy meminta Satpol PP untuk memberikan edukasi kepada para pedagang agar tidak lagi menggunakan trotoar dan siring untuk kepentingan pribadi.

“Saya minta Satpol PP untuk menjembatani masyarakat bahwa masyarakat harus ikuti aturan sesuai dengan perda,” ujar Dedy saat diwawancarai di lokasi.

Dedy menjelaskan, penataan Jalan Fatmawati merupakan bagian dari komitmen Pemkot untuk memperbaiki akses menuju kawasan wisata dan sejarah di Kota Bengkulu.

“Ini dalam rangka penataan wajah kota, kawasan Fatmawati ini termasuk kawasan wisata. Orang mau berkunjung ke rumah Ibu Fatmawati, maka jalannya yang kemarin berlubang kita benahi, kita buat mulus,” jelasnya.

Ia menambahkan, pekerjaan yang berjalan saat ini masih tahap awal. Nantinya jalan tersebut akan kembali dilapisi aspal AC-WC.

“Ini baru tahap awal, ada yang protes, kok nampalnya seperti itu. Setelah ini akan ada lagi istilahnya Layer AC-WC,” katanya.

Selain badan jalan, Pemkot juga akan membangun trotoar ramah pejalan kaki di sisi kiri dan kanan Jalan Fatmawati, termasuk untuk lansia dan penyandang disabilitas. Karena itu, ia meminta pelaku usaha untuk tidak lagi menggunakan trotoar sebagai tempat berdagang.

“Kepada masyarakat yang punya usaha, mohon tidak menggunakan trotoar untuk berusaha. Kemudian jangan menutup siring. Itu kan, di depan itu ditutup siring itu. Nah, tidak bisa. Sekali lagi, ini tugasnya Satpol untuk mengawasi,” tegas Dedy.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang menegaskan bahwa kehadirannya dalam peninjauan tersebut untuk memastikan pembangunan fasilitas umum berjalan lancar tanpa hambatan akibat penggunaan fasilitas publik untuk kepentingan pribadi.

Menurutnya, konsep penataan yang diusung Wali Kota tidak hanya fokus pada fisik, tetapi juga mewujudkan Kota Bengkulu sebagai kota yang tertata dan nyaman bagi warga maupun wisatawan.

“Intinya pemikiran gagasan Pak Wali Kota menghadirkan Kota Bengkulu yang menjadi kota kunjungan, kota pariwisata namun tertata, tertib. Diharapkan baik warga Kota Bengkulu ataupun pengunjung di Kota Bengkulu tidak terganggu ketenteraman dan ketertibannya pada saat melintasi jalan-jalan di Kota Bengkulu,” ujar Sahat.

Ia menyebut pembangunan di Jalan Fatmawati mencakup badan jalan, trotoar, dan pembenahan siring yang nantinya diharapkan dapat dimanfaatkan semua kalangan.

“Trotoarnya ramah bagi pejalan kaki, bagi penyandang disabilitas, bagi lansia yang berolahraga dan nyaman untuk dipergunakan untuk semua kepentingan, bebas dari pedagang kaki lima ataupun bebas dari bangunan-bangunan liar yang sebelumnya ada,” jelasnya.

Sahat menambahkan, pihaknya juga diminta Wali Kota untuk aktif melakukan patroli di lokasi-lokasi pembangunan yang menggunakan APBD Kota Bengkulu agar tidak ada hambatan di lapangan.

“Baik pembangunan jalan, pembangunan trotoar ataupun yang lain yang sedang dibangun menggunakan APBD Kota Bengkulu. Tujuannya jangan sampai ada kendala dari pelaksana proyek untuk melaksanakan pembangunan,” katanya.

Ia mencontohkan, keberadaan bangunan liar di atas trotoar maupun lapak pedagang yang menutup siring dapat mengganggu proses pembangunan.

“Contohnya mau bangun trotoar tapi trotoarnya masih ada bangunan liar. Mau bangun siring ternyata masih ada pedagang kaki lima di atasnya, ada bangunan liar. Jadi kehadiran Satpol PP menjadi yang pendahulu untuk menyampaikan, berkomunikasi dengan pihak masyarakat yang menggunakan fasilitas umum itu untuk kepentingan pribadi,” terang Sahat.

Dalam proses penertiban, Sahat memastikan pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dan komunikasi yang humanis.

“Iya, kita menyapa, memberi pengertian dan pemahaman. Mereka akhirnya mendukung,” ungkapnya.

Dengan penataan ini, Pemkot Bengkulu berharap Jalan Fatmawati tidak hanya mulus, tetapi juga menjadi kawasan wisata sejarah yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat..(*dd)

Pos terkait