Mukomuko||ISBCenter.com – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 tahap pertama di Kabupaten Mukomuko telah selesai digelar. Hanya saja proses tersebut dinodai dengan banyak praktek curang yang dilakukan peserta yang mengikuti tes. Dugaan praktek curang yang dilakukan peserta diantaranya melakukan pemalsuan dokumen persyaratan administratif untuk mengikuti seleksi.
Adapun dokumen persyaratan yang sangat mencuat dipalsukan adalah SK honorer. Motifnya berupa penambahan masa kerja, dari yang belum genap 2 tahun menjadi cukup 2 tahun atau lebih.
Isu ini muncul seiring dengan kecurigaan masyarakat atas munculnya nama-nama yang lolos PPPK namun diragukan masa kerjanya sebagai honorer. Namun, isu praktek curang ini belum terendus oleh aparat penegak hukum.
Menyikapi dugaan praktek curang dalam pemalsuan dokumen persyaratan administratif untuk mengikuti seleksi PPPK. Ketua LSM – LIRA Kabupaten Mukomuko, Salman Alfaris mengatakan pihaknya akan menyurati pihak BKPSDM Mukomuko untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan proses seleksi PPPK tahap pertama tahun 2024.
“Saat ini baru satu orang peserta tes PPPK yang lolos tahap pertama inisial FN yang kita duga curang dalam administrasinya. Karena FN ini SK honornya diduga belum mencukupi 2 tahun,” ujar Salman.
Berdasarkan hasil pengamatan SK FN ini, kata Salman, pada tahun 2022 – 2023 SK honorernya yakni SK Petugas Kebersihan (CS). Dan di tahun 2024, SK FN ini berganti menjadi SK supir. Sesuai aturan atau persyaratan, honorer yang bisa ikut seleksi PPPK tahap pertama tahun 2024 yaitu honorer yang memiliki SK Arsiparis.
“Anehnya, kenapa FN ini bisa lolos dalam proses seleksi administrasi di BKPSDM. Memang FN ini memiliki SK Arsiparis, tapi SK nya tahun 2019 bulan April sampai tahun 2021. Tapi kalau dilihat jenjang waktu SK Arsiparisnya juga belum mencukupi 2 tahun,” tegas Salman.
Sambung Salman, seharusnya setiap tes PPPK mengambil farmasi sesuai dengan SK yang di miliki. Misalnya ketika SK terakhir yg bersangkutan supir, maka farmasi tes PPPK yang diambil seharusnya supir. Bukannya tes di administrasi atau kesehatan.
“Data yang ada sama kita, banyak honorer yang lolos tes PPPK yng SK nya belum mencukupi 2 tahun. Ini akan kita laporkan ke BKPSDM untuk di evaluasi ulang dan kita juga akan masukkan laporan ke pihak APH. Karena dugaan curang ini banyak merugikan honorer lainnya,” pungkasnya.(Zul)










