Mukomuko||ISBCenter.com – pada hari ini Selasa, tanggal 02 April 2024, sekira jam 19.00 WIB, di jalan umum desa Brangan Mulya, kec. Teramang Jaya, kab. Mukomuko telah terjadi tindak pidana begal Pembegalan terhadap pasangan Suami istri.
Kapolres Mukomuko AKBP yana Supriatna, S Melalui Kapolsek Teramang Jaya IPTU Joni Alzufri S.H., membenarkan ada nya pemegalan terhadap sepasang suami istri pada hari selasa tanggal 02 april 2024 sekira pukul 19.00 Wib, korban pulang dari kec. Lubuk Pinang menuju Rumah korban di Kec. Sungai Rumbai. Pasangan Suami istri ini dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih nopol BD 6517 NT berboncengan dengan istrinya an. SUTRAMI, 45 thn, IRT alamat desa Mekar Sari, kec. Sungai rumbai, pada saat melintas di jalan umum desa Brangan Mulya kec Teramang Jaya.
Korban Suami istri ini di hentikan oleh 2 orang yg menggunakan sepeda motor Honda Revo warna hitam nopol tidak tahu. setelah itu korban berhenti dan pelaku bilang klo motornya habis bensin, setelah itu salah satu pelaku mengeluarkan pisau dan meminta uang kepada korban, dan sempat memecahkan spion motor korban dan mengambil kunci kontaknya, dan pelaku meminta istri korban agar membuka tasnya dan pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp 4.500 000,-(empat juta lima ratus ribu rupiah).
Ia menjelaskan, setelah itu pelaku langsung melarikan diri ke arah simpang Bantal, korban pada saat itu tidak bisa mengejar karena kunci kontak motor miliknya diambil pelaku, setelah itu ad pengendara yang lewat dan korban menghentikan untuk minta pertolongan dan menghubungi petugas polsek Teramang Jaya, kemudian anggota polsek datang ke TKP dan melakukan pengejaran dan penyisiran terhadap pelaku.
Namun ciri ciri pelaku tersebut tinggi badan sekira 170 cm, perawakan sedang, memakai jaket hitam langsung dengan penutup kepala, logat Jawa.
Pelaku ke 2 Tinggi sekira 165 cm, badan sedang, menggunakan jaket hitam dengan penutup kepala sebo. menggunakan bahasa indonesia.
” Honda Revo warna hitam lis kuning, knalpot standar, nopol tidak diketahui yang digunakan pelaku. Namun kerugian korban sebesar Empat juta lima ratus ribu rupiah. Dari pihak Polsek Teramang Jaya sudah melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi saksi serta melakukan penyisiran dan pengerjaan terhadap pelaku.” Pungkasnya(Zul)










