Terkait Dugaan Korupsi, Kejari Bengkulu Geledah Dua Rumah Pegawai Bank Bengkulu

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu saat menggeledah rumah pribadi milik salah satu pegawai bank BUMD di Provinsi Bengkulu

Bengkulu||ISBCenter.com – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkulu melakukan penggeledahan dan menyita barang bukti dari dua rumah pribadi pegawai bank badan usaha milik daerah (BUMD) di Kota Bengkulu terkait dugaan kasus korupsi.

Penggeledahan dilakukan pada dua lokasi, yakni rumah milik Fando Franata di Jalan Dempo, Kelurahan Kebun Tebeng, Kecamatan Ratu Agung, serta ruko milik Erich Kurniawan di Jalan Mangga Raya, Kelurahan Lingkar Timur, Kecamatan Singgaran Pati.

Bacaan Lainnya

Tim penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut dan langsung membawanya ke kantor Kejari Bengkulu untuk diperiksa lebih lanjut.

Kajari Bengkulu Dr.Ni Wayan Sinaryati, SH.MH, membenarkan penyidik Pidana Khusus Kejari Bengkulu melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait dengan kasus dugaan pembobolan kas daerah di Bengkulu Bengkulu unit Bank di Megamall Bengkulu

“Hasil pengeledahan tim penyidik menyita 70 dokumen dan barang bukti berupa bukti elektronik yang diduga terkait dengan penyidikan,” ujar Kajari Bengkulu

Disampaikan Ni Wayan Sinaryati, Dalam waktu dekat ini pihaknya akan menentukan sikap dan siapa yang paling  bertanggung jawab atas kebobolan kas daerah yang menimbulkan kerugian sebesar Rp 6 miliar ini

Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim Kejari Bengkulu menyita barang bukti berupa berkas, handphone, laptop dan lainnya yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di bank milik BUMD Bengkulu.

Hingga saat ini tim Kejari Bengkulu masih melakukan penggeledahan terhadap dua rumah pribadi milik pegawai bank BUMD di Provinsi Bengkulu..(*Rozi )

Pos terkait