Terkait Kasus SPPD Fiktif, Mantan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Diperiksa Polda Riau

Pj Walikota Pekanbaru Muflihun (Kiri ) Saat diwawancarai

Riau||ISBCenter.com – Mantan Penjabat Walikota Pekanbaru, Muflihun kembali diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Mantan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun saat diwawancarai mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap dirinya menjalani pemeriksaan dalam kafasitas menjabat sekretaris DPRD Riau dan sebagai saksi pada hari Kamis 13/02/2025.

Pemeriksaan ini saya dimintai keterangan ada 36 pertanyaan yang ditanyakan penyidik, diantaranya seputar saat menjabat sebagai sekwan di sekretaris DPRD Riau.

“Kami dipanggil hari ini sebagai saksi dalam tindakan lanjut kasus SPPD Fiktif di setwan, kami dimintai keterangan mengenai kelengkapan dokumen termasuk tanda tangan yang tertera dalam berkas tersebut, “ujar Muflihun usai menjalani pemeriksaan.

Menurut Muflihun, dalam proses pemeriksaan, ditemukan adanya indikasi pemalsuan tanda tangan. Bahkan ada dokumen yang tandatangannya ditandatangani oleh bendahara. Sedangkan saat kasus itu terjadi, Muflihun menjabat sebagai Sekwan DPRD Riau.

“Kami melihat ada tanda tangan yang diduga dipalsukan. Bahkan ada dokumen yang tanda tangannya diteken oleh bendahara,” ungkapnya.

Pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB itu masih terus berlangsung. Muflihun mengatakan kehadiranya sebagai warga negara yang taat hukum dan berharap kasus ini bisa diselesaikan secara transparan.

“Kami datang untuk memberikan keterangan agar kasus ini bisa dituntaskan sesuai aturan yang berlaku,” Tutup Muflihun.(*AY)

Pos terkait