‎Terkait  OTT PUPR Riau, KPK Geledah Kantor BPKAD

KPK Geledah Kantor BPKAD

Riau||ISBCenter.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
‎
‎Setelah menggeledah Kantor Gubernur dan Dinas PUPR-PKPP, giliran Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang disisir penyidik, Rabu (12/11/2025).
‎
‎Pantauan di lokasi, beberapa mobil penyidik KPK tampak terparkir di halaman kantor BPKAD di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru.
‎
‎Pengamanan dilakukan oleh personel Brimob Polda Riau yang berjaga di pintu masuk.
‎
‎Meski begitu, suasana kantor tampak normal. Aktivitas pegawai tetap berjalan seperti biasa dan pagar kantor tetap terbuka.
‎
‎”Hingga siang ini, tim penyidik masih berada di dalam gedung melakukan penggeledahan,” kata salah satu sumber di lokasi.
‎
‎Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Senin, 3 November 2025 lalu.
‎
‎Dalam operasi itu, Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kadis PUPR-PKPP M Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M Nursalam telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkup Pemprov Riau.
‎
‎Ketiganya kini ditahan di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
‎
‎Abdul Wahid ditahan di Rutan ACLC KPK, sementara dua lainnya di Rutan Gedung Merah Putih.
‎
‎Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan terkait hasil penggeledahan di kantor BPKAD Riau.(*AY )
‎
‎
‎
‎

Pos terkait