Bengkulu Selatan || ISBCenter.com- Beredar pemberitaan di media online tentang dugaan Oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Kedurang yang juga merupakan mantan Pjs Kades, mengungkapkan keberatannya terhadap wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap dirinya yang dilaporkan ke pihak penegak hukum Polres Bengkulu Selatan.

Kepala Sekolah Dasar Negeri berinisial P yang merupakan warga Kedurang, pada waktu lalu memang telah dilaporkan ke Pihak Polres Bengkulu Selatan atas dugaan Rangkap Jabatan dan Perjalanan Dinas Ilegal ke Kabupaten Pesawaran Lampung oleh Oni Lufti Ketua LSM TOPAN RI Provinsi Bengkulu. Atas pelaporan terhadap dirinya, Kepala Sekolah berinisial P dengan berani dan tanpa berpikir panjang menyampaikan keberatannya terhadap wartawan dan menanyakan tentang Ketua LSM TOPAN RI Provinsi Bengkulu.
Dari percakapan singkat P dengan wartawan yang juga merupakan kawan dekat Oni Lufti Ketua LSM TOPAN RI Provinsi Bengkulu, menyampaikan bahwa P tidak ingin lagi berteman atau berhubungan dengan Oni Lufti karena telah melaporkan dirinya ke Polres Bengkulu Selatan.
Oni Lufti Ketua LSM TOPAN RI Provinsi Bengkulu menanggapi beredarnya berita Oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri berinisial P yang tidak menyukai dirinya. Disampaikan oleh Oni Lufti bahwa Oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kedurang berinisial P yang diduga rangkap jabatan dan telah merugikan negara seharusnya menjadi pelajaran.
Dengan tegas Oni Lufti menyatakan tindakan yang telah dilakukan oleh P sangatlah disayangkan dan tidak mencerminkan sebagai seorang pendidik, karena apa yang diungkapkan oleh P bernuansa dendam pribadi dan itu sangat berbahaya. Oni Lufti dengan sangat tegas juga meminta Kepada Bupati dan Dikbud Kabupaten Bengkulu Selatan untuk menindak tegas Oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri berinisial P tersebut untuk diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah.
“Tidak belajar dari Kesalahannya, Seharusnya sebagai pendidik tidak boleh menunjukkan sifat dendam, Saya minta Kepada Bupati dan Dikbud Bengkulu Selatan untuk menindak tegas Oknum Kepala Sekolah berinisial P sebagai efek jera.” Ungkap Oni Lufti dengan tegas.
Ditambahkan Oleh Oni Lufti, bahwa dirinya dalam waktu dekat akan kembali menyambangi Polres Bengkulu Selatan untuk menanyakan tindak lanjut laporannya terhadap Kepala Desa Rangkap Jabatan dan Perjalanan Dinas Ilegal di wilayah Kecamatan Kedurang. (**Renald Ayubi)










