Mukomuko||ISBCenter.com – Dari 175 pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kabupaten Mukomuko, di tahun ini hanya 3 PAUD yang menerima kucuran dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan dari pemerintah pusat sebesar Rp700 juta. Dimana jumlah tersebut jauh merosot dari tahun 2023 lalu, dengan jumlah DAK bidang pendidikan untuk pembangunan PAUD mencapai Rp2,2 miliar.
“DAK pendidikan untuk PAUD kita memang menurun drastis tahun ini, sebab hanya 3 PAUD saja yang usulan disetujui Pemerintah pusat sedangkan 172 PAUD lainnya terpaksa harus menungu ditahun berikutnya,”kata Kepala Dinas Pendidikan kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Mukomuko Epi Mardiani S.Pd melalui Kabid Paud Antoni S.Pd
Anton menambahkan meskipun demikian Kabupaten Mukomuko khususnya di Provinsi Bengkulu menjadi penerima DAK bidang pendidikan PAUD yang terkatagori besar dari Kabupaten lainnya. Jadi berkaitan dengan penurunan pendapatan DAK dari pusat ini memang terjadi menyeluruh, sebab yang menyalurkan dan mentukan DAK bisa di dapatkan itu Pemerintah pusat.
“Tidak hanya kita yang menurun DAK pendidikan Paud seluruh daerah, itu saja kita masuk ditiga besar di tahun ini,”sampainya.
Nantinya, DAK pendidikan PAUD sebesar Rp700 juta tersebut akan digunakan untuk pembangunan gedung baru atau penambahan ruang belajar baru untuk lembaga PAUD, yang memiliki banyak anak murid tetapi mengalami keterbatasan ruangan untuk belajar. Selain itu juga sebagian lagi untuk membeli peralatan seperti arena bermain murid bagian dalam sekolah, sama dengan kegiatan pada 2023 lalu.
“Dana tersebut akan kita bangunkan ruang belajar di tiga PAUD, kemudian melengkapi arena bermain, beserta alat praga untuk belajar murid,”ujarnya.
Untuk pengerjaan kegiatan yang bersumber DAK tahun ini, tidak kontraktual ataupun Penujukan Langsung (PL) namun dilakukan secara swakelola oleh masing-masing PAUD. Sedangkan pengadaan barang untuk alat bermain pihak sekolah akan berbelanja menggunakan e katalog, sesuai dengan anjuran penggunaan uang negara.
“Kita tidak kotraktual dan PL dalam pelaksaan kegiatannya, melainkan swakelola dengan pihak sekolah. Maka mereka sendiri yang akan mengkoordinir, dan tentunya kami juga akan melakukan pemantauan atas kegiatan tersebut,”terangnya.
Sedangkan berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan yang bersumber DAK tersebut tengah menunggu petunjuk teknis dan pelaksanaan penggunaan DAK pendidikan dari pemerintah pusat. Jika nanti petunjuk teknis telah terbit tentu kegiatan langsung dilaksanakan, sebab penggunaan DAK ini memiliki jangka waktu dalam penggunaannya, maka dari itu harus cepat.
“Kita masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan, kemungkinan besar awal April 2024 sudah ada kepastian berkaitan petunjuk dan pada bulan Mei pelaksanaan dapat di mulai, oleh masing-masing PAUD,”ujarnya.
Kabupaten Mukomuko saat ini memiliki 175 PAUD tersebar di 15 kecamatan. Dimana sebanyak 36 PAUD berstatus negeri dan sebanyak 139 melupakan PAUD swasta. Untuk jumlah tenaga pendidik PAUD yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) ada sebanyak 60 orang dan sisanya lagi sebagai berstatus honorer.
“Rata-rata jumlah tenaga pendidik di setiap PAUD kita, baik PNS maupun honorer, sebanyak empat orang. Direncanakan juga pada tahun 2024 ini ada dua PAUD swasta yang akan kami usulkan menjadi PAUD negeri,”sampainya.
Berkaitan dengan pelaksanaan DAK sebelumnya Bupati Mukomuko H. Sapuan SE, MM, AK, CA, CPA. Telah menyampaikan, ada beberapa instrumen yang harus menjadi perhatian sejumlah OPD untuk melaksanakan percepatan terhadap pelaksanaan program kerja tahun ini. Diantaranya berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, yang harus disegerakan pelaksanaan kegiatannya. OPD teknis jangan jalan ditempat harus segera menggunakan kekuatan penuh untuk merealisasikan semua kegiatan yang telah direncanakan tersebut.
“OPD pengelola DAK fisik harus segera menjalankan proses persiapan paket pekerjaan. Jangan sampai gara-gara terlambat melaksanakan persiapan maka berimbas pada pelaksanaan kegiatan yang berjalan lamban,”tegasnya.
Ditambahkan Bupati, tentunya daerah tidak menginginkan adanya kegiatan DAK fisik tahun 2024 ini tidak terserap gara-gara kelalaian OPD. Karena memperjuangkan anggaran di tingkat pusat untuk membangun daerah bukan sesuatu yang mudah, butuh perjuangan serta persaingan yang tinggi. Maka dari itu apabila mengalami kendala OPD diminta segera melakukan koordinasi.
“OPD Pengampuh DAK jangan hanya menunggu, silahkan koordinasi dijalankan, sehingga akan ada gambaran dan bayangan pelaksanaan kegiatan bisa dilaksanakan, begitu juga apa yang menjadi kendala,”tandasnya. (*Zul )










