Tim Elang Kuantan Ringkus Pengedar Sabu di Hulu Kuantan, Sempat Kabur namun Tak Berkutik

Tim Elang Kuantan Ringkus Pengedar Sabu di Hulu Kuantan, Sempat Kabur namun Tak Berkutik

Kuansing||ISBCenter.com – Tim Elang Kuantan dari Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua orang terduga pengedar sabu berhasil diringkus dalam penggerebekan di Desa Sungai Alah, Kecamatan Hulu Kuantan, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 15.20 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di desa tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial F (32), warga Desa Sungai Alah, dan T (25), warga Desa Sungai Pinang.

Saat penindakan, F sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil dikejar dan diamankan tak jauh dari lokasi. Sementara T diamankan di dalam rumah.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima paket kecil dan satu paket sedang diduga sabu dengan berat kotor total 3,28 gram.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lain seperti kotak rokok, plastik klip kosong, lakban, botol, tisu, uang tunai Rp500 ribu, serta dua unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa T memperoleh sabu dari F dan dijanjikan imbalan satu paket sabu per hari.

Sementara F mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial Z yang kini masih dalam penyelidikan.

Tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine, memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kuantan Singingi untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga Rp10 miliar.

Polres Kuantan Singingi menegaskan akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkotika..(*yh)

Pos terkait