Pekanbaru||ISBCenter.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru akan segera menertibkan belasan bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Air Hitam, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.
Penertiban ini dilakukan setelah adanya laporan dan keluhan warga terkait banjir yang kerap terjadi saat hujan deras. Penyebabnya, bangunan-bangunan liar tersebut berdiri tepat di atas parit jalan dan menutup saluran drainase.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, mengatakan ada sekitar 17 bangunan liar yang terdata dan akan ditertibkan. Mayoritas bangunan yang terbuat dari kayu itu digunakan warga untuk berjualan atau warung.
“Keberadaannya menutup parit, dan menyebabkan banjir. Parit itu ditimbunnya, sehingga air kalau hujan melimpah ke permukiman,” kata Desheriyanto, Rabu (9/9/2026).
Menurutnya, akibat parit tertutup bangunan, fungsi drainase tidak berjalan optimal. Air hujan tidak bisa mengalir dan akhirnya meluap ke badan jalan hingga masuk ke permukiman warga.
Desheriyanto menjelaskan, lokasi bangunan liar tersebut berada di kawasan dekat gudang Alfamart Jalan Air Hitam. Penertiban ini juga merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang resah dengan kondisi tersebut.
“Dekat gudang Alfamart itu lokasinya, pengaduan masyarakat karena parit itu ditutup airnya melimpah ke jalan dan masuk ke permukiman masyarakat,” jelas Desheriyanto.
Saat ini Satpol PP telah memberikan surat peringatan kepada para penghuni bangunan agar segera mengosongkan dan membongkar bangunannya secara mandiri. Hal ini seiring dengan rencana Pemerintah Kota Pekanbaru untuk melakukan normalisasi drainase di sepanjang Jalan Air Hitam.
Penertiban ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi parit sebagai saluran air, sehingga aliran air saat hujan kembali lancar dan risiko genangan maupun banjir yang selama ini dikeluhkan warga dapat diminimalisir..(*ay)









